Teken Integritas WBK dan WBBM, PN Sibuhuan Komit Bebas Korupsi

Ketua PN Sibuhuan menandatangani integritas WBK dan WBBM turut disaksikan bupati, MUI, mewakili Polres Tapsel, Senin (8/4). ORBIT/Firdaus

Palas-ORBIT: Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan menggelar penandatanganan integritas zona wilayah bebas korupsi, Senin (8/4). Langkah giat nasional ini diketahui sebagai upaya pemberantasan wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kabupaten Palas. 

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan M Shobirin SH MHum dalam sambutannya mengatakan penandatanganan pencanangan zona integritas untuk menuju WBK dan menuju WBBM ini sebagai bentuk komitmen Kabupaten Palas bebas dari praktik korupsi. Tentunya semua pemangku kepentingan harus siap melaksanakannya dalam pelayanan.

Pengadilan Negeri Sibuhuan sendiri kata Shobirin mengaku terus berbenah. Meski baru seumur jagung, belum ada setahun pelayanan terus diupayakan semaksimal mungkin. Mulai dari pelayanan publik sampai kesiapan gedung dan kelayakan ruang tahanan terdakwa. Selain itu, senantiasa siap berkoordinasi dengan semua lini.

“Tapi Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih juga buat pak Bupati, yang telah bersedia membantu kesiapan gedung PN ini. Tapi kalu boleh bermohon pak, agar pembangunannya itu dipercepat,” tutur Shobirin, Ketua PN Sibuhuan kelas II ini dalam sambutannya.

Di kesempatan itu, Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) juga turut menyampaikan apresiasinya akan penandatanganan zona integritas ini. Selaku pemimpin daerah, komitmen pemberantasan korupsi senantiasa didukung pemkab palas.

“Harapannya ke depan, pelayanan birokrasi yang bersih bisa diwujudkan,” tukas Bupati yang akrab disapa TSO ini.

Sama halnya dengan ketua DPC Peradi Palas Mr Gading Hamonangan Daulay menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bekerja sama dengan pengadilan. Mewujudkan WBK dan WBBM seyogyanya harus seiring, baik pemerintahan, yudikatif ataupun pengacara.

“Kita mendukung penuh pencanangan zona integritas ini. Dan kita siap bekerjasama dalam mewujudkan WBK dan WBBM tersebut,” tandas Gading didampingi pengacara Peradi lainnya Soleh SH, dan D Siregar SH.

Turut hadir Bupati H Ali Sutan Harahap (TSO), Agustina Ritonga mewakili DPRD, Mayor Inf S Pasaribu mewakili Dandim 0212/TS, AKP Sudirman SH mewakili Kapolres Tapsel, M Syafrizal Amri SH selaku Kasi Pidum mewakili Kejari Sibuhuan, A Syarkawi SAg MH selaku ketua PA Sibuhuan, Mr Gading Hamonangan Daulay SH MH selaku ketua Peradi Palas, dan H Ismail Nasution Lc MTH selaku ketua MUI. Od-Fir