Aceh  

Tenaga Penyuluh Harus Aktif Soroti Persoalan Sosial di Aceh Singkil

Singkil-ORBIT: Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial Provinsi Aceh melatih puluhan tenaga relawan penyuluh sosial masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.

Mereka yang terpilih melalui proses seleksi di Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi serta Dinas Sosial Kabupaten, diminta peka dan aktif untuk mengangkat permasalahan-permasalahan sosial yang berkembang didaerah. 

“Setiap persoalan sosial yang terkecil apapun harus menjadi perhatian para penyuluh sosial dan segera dilaporkan ke Kementerian Sosial selaku leading sektor,” kata Kadis Sosial Provinsi Aceh melalui Kepala UPTD Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe Abdul Jabar, saat memberikan pelatihan 30 Penyuluh Sosial yang berlangsung di Island Hotel Singkil, Rabu (19/6/2019).

Kegiatan dibuka oleh Kepala UPTD Rumoh sejahtera, Abdul Jabar, Selasa (18/6) yang akan berlangsung hingga  Kamis (20/6).

 Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Kementerian Sosial untuk memberikan pemahaman kepada tenaga penyuluh Aceh Singkil untuk merespon berbagai persoalan yang berdampak terhadap kesejahteraan sosial yang terjadi didaerah. Kegiatan dibiayai bersumber pembiayaan Anggaran Dekosentrasi APBN. 

Para tenaga penyuluh dapat memberikan pemahaman terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk menginformasikan kepada masyarakat tentang pentingnya kehidupan sosial itu sendiri, yang selama ini kurang terekspos.

Seperti  bahaya narkoba terhadap kesehatan dan jiwa, pelecehan seksual, anak terlantar, dan kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga, dan isu tentang pekerja seks komersial (PSK), serta masalah sosial lainnya, yang berdampak terhadap rusaknya tatanan kehidupan masyarakat.

Pelatihan diikuti sebanyak 30 relawan penyuluh sosial di Kecamatan Gunung Meriah dan Simpang Kanan. AbdulJabar juga menyebutkan bahwa kegiatan di Aceh baru perdana tenaga penyuluh sosial dibentuk di Aceh Singkil.

Sehingga Aceh Singkil menjadi pilot projek untuk pembentukan penyuluh sosial didaerah lainnya.

“Jika apresiasinya kedepan baik kemungkinan bisa diangkat menjadi karyawan kontrak, saat ini masih relawan dan belum ada gaji tetap,” sebutnya.Sementara narasumber dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraaan Sosial (BBPPKS) Regional 1 Padang. (Ao-09/10).