Terkait Lahan Desa, Pemdes Sinunukan VI Adakan Rapat Penjaringan Aspirasi Masyarakat

BATAHAN|Pemerintahan Desa (Pemdes) Sinunukan VI Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal ,melalui Kepala Desa (Kades) Suhedar adakan rapat musyawarah penjaringan aspirasi masyarakat terkait kekurangan lahan aset desa, Rabu (21/10/2020).

Suhendar mengatakan rapat musyawarah tersebut dgelar karena terbitnya surat dari PT Sago Nauli nomor : 068/SN-Mdn/IX/2020 tanggal 28 September 2020 perihal pemberitahuan mundur sebagai bapak angkat yang ditujukan kepada pengurus Koperasi Sawit Murni dengan tembusannya disampaikan kepada kepala desa. Dimana Koperasi Produsen Sawit Murni berada di wilayah Desa Sinunukan VI.

“Rapat penjaringan masalah lahan desa, kitakan mengacu kepada perjanjian tripartid tadi terhadap PT Sago Nauli, Bank Bukopin sama Sawit Murni, lahan inti itu sepuluh persen dari lahan desa kepada pihak PT Sago pengelola “kata Suhendar pada awak media.