Terkait Suap Interpelasi, KPK Dikabarkan Akan Menetapkan 10 Tersangka Mantan Anggota DPRD Sumut 2014-2019

Mantan Kabiro Keuangan Setdaprovsu Ahmad Fuad Lubis di dampingi petusa LPSK usai diperiksa KPK di Gedung BPKP Sumut, Selasa (12/11/2019)

MEDAN – Setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut Priode 2009-2014 dan Priode 2014-2019, Selasa – Rabu (12-13/11/2019) di Gedung BPKP Perwakilan Sumut, KPK dikabarkan akan menetapkan 10 calon tersangka baru yang merupakan mantan Anggota DPRD Sumut priode 2014-2019.

” Ini pengembangan dari kasus suap interpelasi Gubsu ketika itu dijabat Gatot Pudjonugroho. KPK sudah menetapkan sejumlah nama mantan Anggota DPRD Sumut Priode 2009-2014. Dan dikabarkan pula akan menetapkan 10 orang mantan Anggota DPRD Sumut Priode 2014-2019,” kata sumber kepada orbitdigitaldaily, Jumat (15/11/2019).

Disebutkan sumber bahwa 10 mantan Anggota DPRD Sumut ini ada yang masih aktif dan tidak aktif. ” Kesepuluh mantan anggota DPRD Sumut ini ikut menikmati uang suap interpelasi tersebut,” ujar sumber.

Sebelumnya diberitakan KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan Anggota DPRD Sumut Priode 2009-2014 dan Priode 2014-2019 di Gedung BPKP Sumut, Rabu (12-13 /11/2019).

Sejumlah mantan Anggota DPRD Sumut yang diperiksa itu antara lain, Isma Fadli Arya Pulungan (Fraksi Partai Golkar), Layari Sinukaban (Fraksi Partai Demokrat) Jamaluddin Hasibuan (Fraksi Partai Demokrat) dan mantan Kabiro Keuangan Ahmad Fuad Lubis. cr-03