TANAH KARO Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menghimbau masyarakat, supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah guna mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19, supaya mata rantai virus yang mengancam keselamatan jiwa manusia itu bisa diputus. Sosialisasikan Social Distancing dan Phsycal Distancing, jauhi kerumunan massa, jaga jarak antar sesama.
Mengenai larangan berkumpul dengan melibatkan banyak orang, kita wajib mempedomi maklumat Kapolri, agar masyarakat jangan berkumpul beramai ramai dengan arti jauhi keramaian.
Menyangkut masalah larangan ibadah bagi umat Kristiani, “silakan ibadah tapi gunakan phsycal distancing atur jarak, jangan beramai ramai, hanya itu, bukan dilarang beribadah,” ujar Ketua Gugus Tugas Terkelin Brahmana SH Terkelin usai menerima dialog Majelis Pendeta GpdI Wlayah Sibayak, Selasa (31/3/2020) di Kabanjahe.
“Himbauan jangan berkumpul melibatkan orang banyak dan jauhi keramaian benar ada, tapi larangan beribadah yang ditujukan kepada umat GpdI itu tidak ada. Untuk itu marilah kita bersama basmi berita hoaks, apalagi memanfaatkan agama untuk menyudutkan pemerintah,” tandas Terkelin.
“Pemerintah sudah membuat standar himbauan atau maklumat Kapolri , agar masyarakat jangan berkumpul beramai ramai dengan arti jauhi keramaian, silakan ibadah tapi gunakan phsycal distancing atur jarak, jangan beramai ramai, hanya itu, bukan dilarang beribadah,” Imbuh Terkelin.
“Himbauan pemerintah pusat melalui maklumat Kapolri wajib kita patuhii, sebaiknya gereja bisa melakukan live streaming kepada jemaatnya yang berada dirumah mengikuti ibadah, nilai dan maknanya sama, hanya cara ibadah berbeda, hal ini efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Bupati.
“Supaya informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat tidak simpang siur lagi, Pemkab Karo akan menggelar kembali video confernce dengan Camat Simpang Empat dan Camat Dolat Rakyat, Rabu (1/4) di Command Center Dinas Kominfo Dan kita akan undang para pendeta sekalian,” ujar Terkelin.
Dikesempatan itu, Pendeta GpdI desa Sampun Pdt Sutrisno mengatakan bahwa didaerah pelayanannya Desa Sampun masih banyak simpang siur berita yang kami terima, “salah satu menurut info dilarang beribadah digereja , jika keladang harus cepat pulang jangan sampai malam dan jangan berjualan. Semua ini akibat situasi wabah virus Covid-19 yang dinyatakan pandemi,” ungkapnya.
“Yang menjadi momok bagi kami (pendeta) dilarang beribadah, para jemaat kami bertanya, kenapa tidak bisa beribadah sesuai info dari muspika,” kata Pdt Sutrisno.
Hal yang sama juga diungkapkan Pendeta GPdI Perteguhen Pdt Frans Natanael Surbakti, bahwa di wilayah Desa Perteguhan, jemaatnya sepekan minggu yang lalu tidak melakukan ibadah juga karena adanya larangan dari Muspika. Termasuk masyarakat juga dihimbau untuk sementara menunda bekerja di ladang dan berjulaan,” ujarnya.
Reporter : Daniel Manik