TANAH KARO- Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Disease (Vovid-19) ke desa-desa di seluruh Kecamatan Kabupaten Karo, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengingatkan, supaya setiap desa menerapkan karantina mandiri selama 14 hari dirumah, bagi setiap orang yang datang berkunjung ke desa-desa, baik karena libur sekolah atau kuliah, bekerja maupun dalam kaitan mengunjungi keluarga.
“Instruksi Karantina Mandiri ini, diberlakukan kepada masyarakat Karo, yang selama ini tinggal diluar wilayah Kabupaten Karo,” tegas Terkelin Brahmana didampingi Ketua Gugus Tugas Martin Sitepu, Kafis Kesehatan drg Irna Safrina S Meliala, Kadis PMD Abel Tawarih Tarigan dan Kadis Kominfo Pemkab Karo Jhonson Tarigan. Saat menggelar teleconfrence dengan Muspika Kecamatan Payung dan Muspika Naman Teran, Jumat (3/4/2020) di ruang Comand Centre kantor Bupati.
Menurut Terkelin, Camat dan Muspika termasuk setiap kepala desa berperan aktif menghimbau kepada setiap masyarakatnya.”Apabila ada orang yang baru datang atau pulang ke desa berikan edukasi agar ada kesadaran keluarga yang bersangkutan untuk melakukan karantina mandiri secara disiplin. Cara ini ampuh dan efektif melawan Covid-19,” terangnya.
Disamping itu, utamakan dulu sosialisasi, agar masyarakat tidak bingung dan mereka sadar akan pentingnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, caranya karantina mandiri 14 hari.
“Selama proses 14 hari apabila ada mengalami tanda- tanda, demam, batuk dan ssak nafas segera berobat periksakan diri kepada tim Posko medis yang dihunjuk oleh tim Gugus tugas” tandas Terkelin.
Reporter : Daniel Manik