Tersandung Kasus, Rizky Ikat Janji Suci di Dalam Lapas Tanjungbalai

Rizky dan Pera bersama pihak keluarga usai ijab kabul. Ist

Tanjungbalai-ORBIT: Manusia hanya bisa berencana, namun tetap Tuhan yang memutuskan. Seperti yang dialami Rizky Saleh Manurung dan Pera Sapira, warga Tanjungbalai.

Keduanya berencana menikah, namun sayang, sang mempelai laki-laki tersandung perkara dan harus menjalani kurungan badan.

Seakan tak ingin menunda mengikat janji, Rizky dan Pera akhirnya melangsungkan pernikahan di Lapas Klas II Pulau Simardan Tanjungbalai, Rabu (6/3/2019) sore.

Disaksikan kedua pihak keluarga, Rizky dan Pera mengikat janji dan resmi menjadi suami istri. Suasana harus dan isak tangis tak terbendung saat keduanya harus berpisah sebab Rizky harus melanjutkan kurungannya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Pulau Simardan Jayanta AMd IP SH membenarkan pernikahan tersebut.

Namun sebelum keduanya menikah, pihak keluarga harus melengkapi administrasi untuk melakukan pernikahan dan ini ada juga permohonan tertulis untuk melangsungkan pernikahan di dalam Lapas Pulau Simardan. Od-Ham