Sidang lanjutan penyebaran berita bohong yang menyeret Ratna Sarumpaet sebagai terdakwa berlanjut di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/5).
Dalam keterangannya, ibunda dari aktris cantik Atika Hasiholan itu mengaku alasan usia sudah tua yang membuatnya malu sehingga menutupi operasi plastik yang dilakukannya dari keluarga. Keterangan itu disampaikan Ratna saat memberikan keterangan di sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/5).
Mulanya, Hakim Ketua Joni meminta Ratna untuk menceritakan secara runut dari awal dirinya hendak berangkat untuk kasus yang ramai di media saat itu.
“Pada awalnya saya berniat operasi plastik sedot lemak. Walaupun saya sudah beberapa kali melakukan hal itu mungkin karena sudah ada umur dan saya malu, saya berusaha menutupi. Waktu saya berangkat ke Bina Estetika saya mengatakan mau ke Bandung,” ujarnya.
Ratna mengatakan ia berangkat pada tanggal 20 September dari kediamannya di Kampung Melayu, Jakarta Timur untuk ke rumah sakit dengan menggunakan taksi. Padahal Ratna mengaku tidak terlalu sering dirinya keluar kota dengan menggunakan taksi.
Dia pun memberitahukan dirinya akan pergi ke Bandung kepada staf dan dua anaknya yang saat itu berada di rumah yaitu Iqbal dan Ibrahim.
Pada 20 September, Ratna tiba di RS Bina Estetika pada pukul 21.00 WIB. Awalnya dia mengatakan sudah membuat janji dengan dokter tetapi tak lama kemudian Ratna mengubah keterangannya dan mengatakan jika pada tanggal itu ia baru mau membuat janji dan konsultasi dengan dokter.
Saat konsultasi itu, Ratna pun diperiksa keadaannya baik jantung dan darahnya untuk memastikan dirinya baik-baik saja jika menjalani operasi sedot lemak.
“Maaf yang mulia saya rasa saya salah, operasinya tanggal 21 (September), 20 (September) datang untuk bikin janji habis itu pulang lagi,” tuturnya.
Tidak hanya karena usia, Ratna juga mengaku dirinya sudah melakukan operasi sedot lemak sebanyak tiga kali sebelumnya. Pertama kali dia melakukan operasi pada usia 65 tahun. Saat itu pun dia tidak berkonsultasi dengan keluarga.
Setelah operasi tanggal 21 September malam, Ratna pun bisa membuka matanya pada 23 September. Dia mengaku kaget saat melihat cermin.
Usai operasi sedot lemak pertama hingga ketiga, Ratna mengaku hasilnya tidak mengalami bengkak seperti fotonya yang banyak beredar. Dia pun mengaku kaget ketika melihat hasil operasi keempatnya dengan wajah bengkak seperti habis dipukul.
“Dokter selalu mengatakan dampak itu berbeda-beda pada setiap orang tapi bisa juga berbeda pada satu orang, tergantung kondisi karena ada pernyataan itu saya merasa enggak perlu komplain,” tuturnya.
Atas kondisi pascaoperasi itu, Ratna pun berada di rumah sakit dari tanggal 20 September malam hingga 24 September siang.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran. Ratna mengaku kepada sejumlah kolega bahwa ia mengalami pengeroyokan oleh orang tak dikenal.
Selain itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Sumber: CNNIndonesia