SERGAI I Seorang janda anak 5 berinisial LN (39) diduga otak pelaku pembegalan seorang korban Wulandari (21) warga Kecamatan Tanjung Beringin di Dusun 3, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sedang Bedagai, Sumatra Utara.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud mengatakan, tersangka LN menjadi otak pelaku mengajak tersangka GUN (35) dan AD (DPO) melakukan pembegalan di Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, pada 28 januari 2022 sekira pukul 01.30 wib.
“Tersangka LN mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan, tersangka LN mengakui sudah 2 kali melakukan perbuatan serupa,” katanya, Sabtu (12/3/2022).
Kata dia, para tersangka mengendarai mobil kemudian melakukan pembegalan korban melintas di Jalan umum Desa Sei Rejo. Para tersangka berhasil membawa motor dan smartphone milik korban.
“Tersangka berhasil mengambil 1 unit smartphone, sedangkan motor korban dibawa kabur AD,” ungkap Ali Machfud.
Terpisah, LN mengaku baru keluar dari LP Tebing Tinggi dalam kasus narkoba. Perbuatan tersebut dilakukannya setelah keluar dari penjara tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sehingga dia mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan.
“Baru pertama kali, pernah masuk penjara kasus narkoba dengan hukuman 5 tahun,” pungkasnya.
Reporter : Pujianto