MEDAN – Sebagai bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Dinas Kesehatan Provsu dan Biro Humas Pemprov Sumut melaksanakan Penyuluhan tentang Pencegahan Covid-19 di 2 (Kelurahan Titi Kuning dan Kelurahan Gedung Johor) Kecamatan Medan Johor, Senin (18/5/2020).
Penyuluhan dan sosialisasi menjadi salahsatu cara yang dilakukan Tim GTPP Covid-19 Sumut dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini di Sumut, khususnya Kota Medan.
Kajati Sumut, Dr Amir Yanto, SH,MM, MH melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian, SH,MH menyampaikan, pelaksanaan penyuluhan dan sosialisasai tentang Covid-19 digelar di dua lokasi, Kelurahan Titi Kuning dan Kelurahan Gedung Johor.
Kegiatan ini adalahkelanjutan dari penyuluhan dan sosialisasi yang digelar sebelumnya di Kelurahan Pangkalan Mansyur dan Kelurahan Suka Maju.
Lokasi pertama digelar di halaman kantor Lurah Titi Kuning Jalan Brigjen Zein Hamid, diikuti Lurah Sri Ayu,SE dan 15 Kepala Lingkungan. Kemudian di Kelurahan Gedung Johor diikuti oleh Lurah Nimelda Purba dan 13 Kepala Lingkungan.
Untuk pembukaan acara penyuluhan dan sosialisasi terkait Covid-19 disampaikan oleh Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian, mewakili Dinas Kesehatan Provsu Sri Indrawati (Bidang Promosi Kesehatan) dan dari Biro Humas Provsu Salman dan dipandu Jaksa Ghufran.
“Untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 ini, kita harus bekerjasama dan benar-benar mematuhi aturan pemerintah serta protokol kesehatan,” kata Sumanggar Siagian.
Perwakilan Biro Humas Pemprovsu, Salman mengajak semua elemen masyarakat untuk selalu menggunakan masker setiap kali keluar rumah.
Salman juga mengajak semua Kepling untuk mengingatkan warganya agar tidak mudik dan selalu mempedomani protokol kesehatan.
Sementara dari Dinas Kesehatan, Sri Indrawati,M.Kes menegaskan bahwa penyebaran virus corona atau Covid-19 akan dapat dikendalikan jika masyarakat patuh pada instruksi atau protokol kesehatan yang telah ditetapkan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.
“Lewat sosialisasi ini, kami mewakili Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah, jika terpaksa keluar rumah gunakan masker, jaga jarak dengan orang lain dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,” kata Sri Indrawati.
Setelah acara penyuluhan dan sosialisasi, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membagikan masker, stiker dan brosur sosialsiasi pencegahan Covid-19 kepada setiap kepala lingkungan untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat. (Rel/Diva Suwanda)