Disela waktu yang sama H Muhamad Muhidi Rokan selaku Ketua Kenaziran Masjid Raya Pangkalan Brandan mengatakan, judi dilarang oleh agama, namun keberadaannya semakin marak di Pangkalan Brandan, Khususnya di Kelurahan Brandan Timur ini karena Kelurahan Brandan Timur ini, sebahagian besar wilayahnya adalah kota Pangkalan Brandan.
“Dengan tegas kita menolak keras segala bentuk perjudian dan kita minta praktek judi untuk ditutup, ini langkah awal yang diambil namun jika tidak diindahkan kita akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi”, ucap H Muhidi seraya meminta agar pihak kepolisian untuk bertindak tegas menutup praktek judi yang ada.
Aksi swepping meliputi jalan Babalan lingkungan Bahari di rumah milik Komar, ditemui 2 mesin tembak ikan yang dimilik Paimun, lalu di jalan Imam Bonjol Lingkungan II Samudra, lokasi mesin jack pot (dingdong) di rumah bu Menik selanjutnya Jalan Mesjid kedai kopi 87 Lingkungan II hanya ditemui 2 meja billiard dan tidak ditemukan mesin tembak ikan/gokong, serta di Jalan Dempo Gang Parit Kanal Lingkungan V Sri Bunian dirumah Toni Sinambela, didapati 2 mesin Jack pot (dingdong).
“Kita terus memantau praktek perjudian di kelurahan kita, setelah himbauan dan teguran ini kita lakukan, jika kedepannya kedapatan lagi, kita minta penegak untuk tegas mengambil langkah hukum sesuai dengan peraruran yang berlaku”, tegas Harnida El Junita SE
Reporter : Rihad Apri