ABDYA | Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H. Darmansah SPd MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Senin, (7 /8/2023).
Pantauan awak media, kedatangan orang nomor satu di kabupaten berjulukan Bumoe Breuh Sigupai tersebut ke instansi pendidikan berlokasi di Gampong Lhung Tarok, Kecamatan Blangpidie, tiba sekira pukul 9:45 WIB,saat para pegawai baru memulai aktivitas kantor.
Setiba di dinas, Darmansah langsung memerintahkan semua pegawai baik PNS maupun non PNS agar memasuki aula rapat dan melakukan absensi satu persatu, serta melarang membawa masuk handphone ke ruangan, puluhan handphone di kumpul dan disimpan dalam kardus di atas meja yang telah tersedia di depan pintu masuk aula.
Seterusnya, Darmansah mulai membuka rapat, turut didampingi Sekretaris Disdikbud Abdya Abdul Muin, Kabid Pemuda dan Olahraga (PORA) Azhar. Setelah itu baru nyusul Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Ikhwanul Muslim, Kadis Disdikbud Abdya Gusvizarni, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dedi Istakri dan Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Yurizal.
Pj Darmansah saat dikonfirmasi mengakui, bahwa sidak pegawai di dinas tersebut demi meningkatkan kedisiplinan, instansi mengurus pendidikan, kebudayaan, pariwisata pemuda dan olahraga, diminta agar mampu bekerja penuh tanggungjawab.
“Terkait kedisiplinan, karena dinas ini kan besar, urusan disini banyak, mulai pendirian, kebudayaan, pariwisata hingga pemuda dan olahraga, jadi harus dikelola dengan baik,” ucapnya.
Soal Mutasi
Ketika ditanya apakah ada kaitannya dengan pemberitaan media ini beberapa waktu lalu tentang kadis tak mempercayai kabid sebagai PPTK, ia menyebutkan tak ada kaitannya dengan persoalan tersebut.
“Ngak ada, itu biasa, artinya sidak itu memang diperlukan, untuk memberikan semangat kerja,” imbuh PJ.
Terkait adanya pegawai yang didapati tidak masuk kantor karena alasan tugas dinas, kedepan Darmansah meminta kadis agar memberikan surat tugas sebagai bukti administrasi benar sedang melaksanakan tugas diluar.
“Kedepannya, siapa saja yang tugas dinas luar, maka harus ada surat tugas dari kadis, baik itu menghadiri kegiatan bupati maupun turun PHO,” tegasnya.
Ditanya soal apakah adanya mutasi di lingkup dinas pendidikan, Darmansah menyebutkan, bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan kepegawaian tersebut suatu hal kewajaran.
“Mutasi atau rotasi itu di kepegawaian adalah hal yang wajar untuk penyegaran, tetapi itu dilakukan dengan peraturan. Pada prinsipnya kita tidak menonjobkan, tapi untuk penyegaran untuk semua lingkungan,” pungkasnya.
Reporter ; Nazli