MEDAN – Dua preman Terminal Amplas yang kerap beraksi perampokan penumpang tak berkutik ketika diamankan petugas kepolisian.
Keduanya, Wendi Wibowo (26) warga Jalan Bajak 4, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas dan Reza Angga Pratama (25) warga Jalan Jermal 15 diamankan Polsek Patumbak atas laporan dari Ade Eka Pratama (16), warga Kuta Gajing Hutahean, Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Keduanya ditangkap Polsek Patumbak, Kamis (26/9/2019) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar melalui Kanit reskrimnya Iptu Gindo Manurung pada awak media memaparkan aksi perampokan itu bermula ketika korban turun di pangkalan KUPJ Jalan SM Raja, Medan.
Selanjutnya, kedua pelaku yang melihat korbannya masih anak di bawah umur kemudian datang dan mengancam menggunakan senjata tajam. “Saat itu kedua pelaku mengancam akan menikam korban bila tidak memberikan HP dan uang korban,” ujarnya.
Tak terima begitu saja dirampok, korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Patumbak saat itu juga.
“Terungkapnya kasus ini setelah kita memintai keterangan saksi-saksi diantaranya sopir dan kernet bus KUPJ, dari keterangan itu barulah kami ketahui identitasnya,” ucap Gindo.
Tak lama setelah laporan itu, kedua pelaku berhasil diamankan tak jauh dari seputaran lokasi. Dari tangan keduanya polisi mengamankan satu unit HP merk Xiomi dan uang tunai Rp 200.000 milik korban.
“Atas tindakan para tersangka kini harus mendekam di tahanan Polsek Patumbak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Iptu Gindo Manurung. (Diva Suwanda)