Tuntut Perbaikan Jalan, Warga Desa Mburidi Kembali Desak PT WEP Salurkan CSR

Suasana rapat dan dialog antar PT WEP dengan warga Mburidi di ruang rapat Bappeda dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana. Ist

Kabanjahe-ORBIT: Tuntut bertanggungjawab atas kerusakan jalan menuju desanya, warga Desa Mburidi kembali mendesak dan mengingatkan PLTA PT Wampu Elektric Power (WEP) yang berlokasi di Desa Rih  Tengah Kacamatan Kutabuluh Kabupaten Karo supaya segera memperbaiki jalan yang sudah rusak parah itu.

Hal ini dikatakan Kepala Desa Mburidi Sukendi Peranginangin mewakili warganl desanya didampingi Sekcam Kutabuluh Robert Ginting, utusan Polsek Kuta Buluh Aiptu Takari Pandia saat menghadiri rapat di ruang kerja Kepala Bapeda Kabupaten Karo, Kamis (24/1).

Menurut Sukendi, PT Wampu Elektric Power (WEP) belum bersedia menggunakan Corpoorate Social Responsibility (CSR) untuk  perbaikan jalan menuju Desa Mburidi.

“Kami  menagih janjinya agar 2019 ini perbaikan infrastruktur  peningkatan jalan segera terealisasi,” ujar Sukendi

“Akibat kurangnya kepedulian dan respon pihak PT WEP, membuat kami minta pihak Pemkab Karo memfasilitasi untuk adakan pertemuan di ruang rapat di kantor Bappeda,” tambahnya lagi.

Mengetahui ada rapat di Bappeda, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyambangi pertemuan yang berlangsung alot dan kunjung tak membuahkan kesepakatan. Beruntung, PT WEP bersedia menerima seluruh masukan.

“Syukurlah akhirnya pihak PT WEP bersedia menerima saran dan masukan dari, pihak Pemda sebagai fasilitator, ini semua berkat komunikasi dan mengutamakan kearifan lokal, mungkin saja tadi pihak PT WEP kurang yakin, jadi kita maklum saja, tapi yang penting setelah saya hadir kesepakatan akhirnya tercapai,” terang Bupati

Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Msi didampingi Kepala PUPR Ir Paten Purba mengatakan awalnya PT WEP tidak mau membutuhkan tanda tangannya didalam surat kesepakatan yang telah kami konsep.

“Untung, setelah Bupati Karo menjelaskan kepada PT WEP  tadi, akhirnya mereka menerima kesepakatan yang telah dibuat, dan bersedia membubuhkan tandatangannya sebagai tanda setuju,untuk mengucurkan CSR – nya ditahun 2019 ini,” ujar Nasib.

Perihal isi butir-butir yang tertuang dalam kesepakatan ada 4 (empat) point yang disepakati, menurut Sianturi antara lain pertama PT WEP akan mengalokasikan CSR infrastruktur 2019, kedua untuk meningkatkan jalan Rih Tengah-ujung Deleng kecamatan kutabuluh dengan menggunakan perkerasan aspal macadam dengan lebar 3 (tiga) meter dan panjang perkerasan lebih kurang 6,5 km, karena keterbatasan kemampuan anggaran CSR PT WEP untuk 2019.

Ketiga Pemerintah Kabupaten Karo akan melakukan sosialisasi terkait rencana kegiatan pada point diatas kepada kepala desa dan masyarakat setempat, keempat

Dengan adanya kesepakatan ini PT WEP telah dapat melaksanakan kegiatan sebagaimana tersebut dalam point di atas. “Perbaikan jalan dari desa ujung Deleng sampai desa limang akan direncanakan  lebih lanjut oleh pemerintah Kabupaten Karo,” katanya. Od-Dam