Usut Dana Desa, Inspektorat Palas Segera Periksa Kades Hutabara

Ilustrasi dana desa.

Palas-ORBIT: Tim audit Inspektorat menegaskan segera turun ke lapangan memeriksa Kepala Desa Hutabara Kecamatan Sosopan ‘MS’  terkait penggunaan anggaran dana desa TA 2017.

Hal itu menyahuti adanya laporan warga Hutabara kepada Inspektorat  terkait banyaknya kejanggalan penggunaan anggaran dana desa TA 2017.

“Secepatnya kita turun, tim pemeriksa dan audit sudah terbentuk,” kata Kepala Inspektorat Padanglawas (Palas) Parmohonan Lubis, Selasa (26/2) di Sibuhuan.

Parmohonan menjelaskan, tim audit akan bertugas memeriksa penggunaan anggaran 2017. Mulai dari prosedur pencairan hingga penggunaan anggaran dana desa  selama satu tahun.

Ketika disinggung kenapa baru sekarang dibentuk tim audit, sementara laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa sudah lama dilaporkan, Parmohonan langsung membantahnya.

“Baru, laporannya baru sampe sama kita, makanya langsung kita bentuk tim,” jelas Parmohonan.

Parmohonan juga mengungkapkan, jika hasil pemeriksaan ditemukan ada unsur penyalahgunaan anggaran, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Tugas kitakan hanya memeriksa dan melakukan audit, tapi jika ternyata dari hasil audit ditemukan penyelewengan anggaran akan kita limpahkan ke pihak yang berwenang,” papar Parmohonan.

Terpisah Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Haris Siregar ketika dihubungi via telepon seluler, terkait adanya laporan warga penggunaan dana Desa Hutabara, Haris Siregar tidak membantah hal itu. “Iya ada memang dilaporkan ke Inspektorat,” katanya.

Ketika disinggung apakah selaku BPD mengetahui prosedur  penggunaan anggaran dana Desa Hutabara, Haris mengaku mengetahuinya. “Untuk dana desa 2017 ada dibangun PAUD,” kata Haris. Od-Fir