Kisaran – ORBIT: Bupati Asahan diwakilkan Wabup H Surya bersama sejumlah SKPD berkumpul di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jalan Imam Bonjol nomor 22, Madras Hulu, Medan Polonia Kota Medan untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Senin (18/2/2019).
Sejumlah pejabat tinggi Pemkab Asahan yang hadir mendampingi Wabup di antaranya Sekda Taufik ZA, Asisten III Umum Administrasi, Insfektur Asahan, Zulkarnaen, Kabab BPKAD, Kepala Bappeda dan Kadis Kominfo Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar.
Saat dihubungi Orbit, Kepala Dinas Kominfo Asahan H Rahmat Hidayat Siregar menuturkan, penyerahan Laporan Keuangan dari Bupati Asahan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Dra VM Ambar Wahyuni MM CA.
“Penyerahan ini merupakan amanat Peraturan Menteri RI No 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Mendagri No 13 tahun 2006 bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk dapat dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Adapun laporan keuangan yang disampaikan ke Perwakilan BPK RI Sumut kata Hidayat, terdiri dari laporan realisasi anggara TA 2018, laporan perubahan Saldo TA 2018, neraca daerah TA 2018, laporan operasional, laporan arus kas.
“Kemudian laporan perubahan ekuitas, laporan keuangan PDAM TSO dan laporan keuangan BLUD RSUS Hams Kisaran TA 2018,” kata Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumut agar Pemkab Asahan selalu diberi bimbingan tentang pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Dra Ambar berkomitmen akan menyelesaukan pemeriksaan keuangan pada tanggal 28 Maret 2019 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Ambar juga berpesan kepada Pemkab Asahan diharapkan agar nanti kalau ada perlu perbaikan pengelolaan anggaran agar menyelesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Kami berharap agar Pemkab Asahan proaktif dalam proses pemeriksaan yang dilakukan BPK nantinya,” tutupnya. Od/01