Wakil Bupati Tgk Amran Launching Gerai Layànan Ikan Tuna

ACEH SELATAN :Demi untuk mensejahterakan nelayan di Kabupaten Aceh Selatan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Selatan melaunching Gerai Layanan Ikan Tuna (Informasi Perikanan Untuk Nelayan) di Desa Lhok Reukam, Kecamatan Tapaktuan. Program layanan tersebut diresmikan Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran Jum’at (1/11/2019).

Tgk Amran, mengatakan gerai layanan “Ikan Tuna” merupakan tempat penyampaian informasi perikanan nelayan.

Hal itu terkait dengan layanan asuransi, kartu pelaku usaha dan bantuan modal usaha nelayan di Kabupaten Aceh Selatan.

“Ini sebagai upaya percepatan pelaksanaan program Kementrian Kelautan dan Perikanan. Program ini sejalan dengan visi/misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Hebat yang berkeadilan secara sosial dan ekonomi,” katanya.

Untuk itu, sambung Tgk Amran, kehadiran gerai layanan “Ikan Tuna” sangat penting dalam rangka penyampaian informasi perikanan kepada seluruh nelayan di Kabupaten Aceh Selatan. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran berasuransi dan mendapatkan modal mengembangkan usaha perikanan.

“Kami apresiasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan yang telah menyediakan gerai layanan ini. Khususnya petugas-petugas yang terlibat dalam tim yang akan melayani masyarakat nelayan dalam mendapatkan segala informasi terkait dengan perikanan,” ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Hadi Suhaima, menjelaskan program asuransi, kartu pelaku usaha dan bantuan modal usaha untuk nelayan adalah program pemerintah dalam hal pemberdayaan dan peningkatan taraf hidup nelayan.

“Sampai saat ini sekitar 20 orang nelayan Aceh Selatan telah mendapatkan klaim asuransi dari beberapa kriteria dengan total anggaran 2 M lebih. Untuk bantuan modal usaha sebanyak 3 kelompok telah mendapatkan bantuan modal dengan total anggaran 1 M lebih dan 7 kelompok dalam tahap pengusulan dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP),” jelasnya.

Selama ini, sambung Hadi Suhaima, nelayan kurang informasi terkait program-program pemerintah untuk nelayan, karena terbatasnya pengetahuan dan stigma birokrasi yang berbelit, jarak/akses yang sangat jauh dengan pusat layanan dan belum optimalnya layanan informasi perikanan di sentra-sentra nelayan.

“Maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Selatan yang dalam hal ini melalui Bidang Perikanan Tangkap sebagai sebagai reformer dalam proyek perubahan ini akan memberikan layanan melalui gerai layanan Ikan Tuna (Informasi Perikanan untuk Nelayan) di 12 Kecamatan Pesisir dan 19 sentra nelayan di Kabupaten Aceh Selatan,” pungkansya.

Reporter : Yunardi