Padang Sidempuan | Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) digelar di Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru. Kegiatan tersebut merupakan serentak di seluruh Indonesia.
Daniel Sepdiares Sagala SSiT SH selaku Kepala Badan Pertanahan dan Agraria Kota Padang Sidempuan mengatakan, di Padang Sidempuan untuk tahun 2022 BPN telah menyerahkan 2.000 sertifikat kepada masyarakat melalui program PTSL.
“Untuk kegiatan GEMA PATAS ini kita laksanakan di Lingkungan III Kelurahan Lubuk Raya dan luas tanah yang dipasang tanda batas seluas 2000 meter persegi milik bapak Edi Parlis Harahap,” ungkapnya.
Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar MM mengapresiasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dalam rangka pendataan secara detail kepemilikan tanah di Kota Padang Sidempuan sehingga dengan adanya pemasangan tanda batas ini kepemilikan yang sah bisa terdata.
Dia berharap kepada BPN Kota Padang Sidempuan agar terus memberikan edukasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.
“Dengan telah dilakukan pemasangan tanda batas-batas tanah ini kita bisa cek secara digital akan status kepemilikan tanah yang bisa diakses melalui aplikasi TANAHKU agar bisa dengan cepat mengetahui lokasi dan kepemilikan tanah di Kota Padang Sidempuan ini,” sebutnya.
Reporter : M Harahap