Warga Hadang Evakuasi Ekskavator dari Kawasan Hutan

Ekskavator yang Diamankan KPH Wilayah I Stabat saat berada di dekat kantor desa

LANGKAT | Evakuasi alat berat ekskavator dari kawasan Hutan Produksi (HP) yang dilakukan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat, mendapat penghalangan sekelompok masyarakat yang diduga mengatasnamakan kelompok tani hutan mangrove yang diketahui belum memiliki izin.

Adapun lokasi evakuasi pengamanan alat berat ekskavator di kawasan Hutan Produksi di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Alat berat ekskavator sudah diamankan dari areal kawasan hutan menggunakan trado atau truck. Namun, tiba di perkampungan Tim KPH Wilayah I Stabat dihalangi sekelompok masyarakat,” kata Elvin Situngkir, Kepala KPH Wilayah I Stabat, saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, pada Kamis (8/8/2024).

Ia pun manyampaikan, sudah empat hari anggota disana. Saat ini anggota dan pihak kepolisian serta ekskavator masih di dekat kantor desa. Dirinya tidak menyetujui jika ekskavator nantinya dititipan di kepala desa, minimal polsek.

“Minimal penitipan di Polsek. Terkait dihalang – halangi sekelompok masyarakat, kita sudah lapor ke pihak berwajib, saat ini anggota dan ekskavator masih di desa tersebut. Untuk alat berat ekskavator akan diamankan ke dinas terkait di Provinsi Sumut, dikarenakan tahap pemeriksaan nantinya di sana,” tegas Elvin Situngkir.

Lanjut, Elvin menyampaikan di lokasi itu dirinya pernah melakukan penanaman seribu pohon mangrove, dan disitu saya tegaskan kelompok tidak diperbolehkan menggunakan alat.

“Nah ini kok nekat dicoba lagi, kita sudah cukup lakukan sosialisasi secara presuasif pendekatan tidak serta merta,” ketusnya kembali.

Disinggung ada tidak pelaku yang diamankan dalam pengamanan ekskavator tersebut, Elvin menuturkan itu nanti di ranah penyidikan, dan tudak dibanarkan ada alat dikawasan hutan, saat ini kita minimalisasi tingkat kerusakannya, untuk tingkat selanjutnya ke penyidik.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Ipda Tomi Elvisa saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan saat ini alat berat dititipkan di kantor desa dikarenakan kelompok tani bermohon ke kepala desa, Ia pun menuturkan kepada petugas Polhut untuk meyampaikan permohonan kelompok kepada pimpinanya.

“Sedikit riskan, namun jika nantinya tetap dibawa kita minta bantuan Polres dikarenakan jika nantinya terjadi hal yang tidak di inginkan,” ujar Tomi, yang mengaku sedang berada di kantor desa saat dihubungi wartawan melalui telefon seluler.

Ekskavator Rusak

Diberitakan sebelumnya, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat, Kabupaten Langkat, mengamankan satu unit ekskavator di kawasan Hutan Produksi (HP) yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan Mangrove (KTHM) Maju Sejahtera, pada Selasa (6/8).

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Wilayah I Stabat, Tanta Peranginangin S Hut MSi, menyatakan kepada wartawan bahwa pengamanan alat berat tersebut dilakukan berdasarkan perintah dari atasan. Alat berat itu ditemukan berada di areal Hutan Produksi yang seharusnya tidak boleh dimasuki alat berat.

“Dikawasan hutan tidak dibenarkan adanya alat berat masuk. Mereka melanggar perjanjian yang sudah ada MoU-nya,” ujar Tanta, Selasa (6/8).

Aksi ini diambil sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok tersebut terhadap kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Tanta Perangin-Angin menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan alat berat di kawasan hutan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut.

“Saat ini excavator tersebut masih dalam tahap pengeluaran dari kawasan hutan tersebut, karena berhubung alat berat sedang dalam keadaan rusak,” ucapnya.

Di waktu yang sama, Ketua Kelompok KTHM Maju Sejahtera, Yulial Fahri, mengatakan lokasi ini merupakan Kawasan Hutan Produksi (HP) yang dikelola oleh kelompok KTHM Maju Sejahtera.

“Kelompok Tani Maju Sejahtera sudah terbentuk sejak tahun 2002 atas nama Maju Bersama dan sekarang berganti nama menjadi Maju Sejahtera dengan anggota 135 orang dan pengurus 15 orang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yulial Fahri mengatakan, lokasi excavator berada di kawasan HP dan keberadaannya hanya untuk membersihkan semak belukar yang nantinya akan digunakan untuk areal pertanian yang akan dikelola oleh kelompok.

“Lahan ini tidak bisa dibersihkan secara manual, harus menggunakan alat mekanis (beko), yang mana nantinya lahan ini akan ditanami tanaman pertanian. Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kelompok tani,” pungkas Yulial.

Reporter : Teguh