MEDAN | Suara lantang elemen Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) yang semula menggema di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara akhirnya mereda setelah diskusi panjang dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, Selasa (17/3/2026).
Sebelumnya, Koordinator aksi, Ilham, menuding Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkesan tebang pilih menindak tempat hiburan malam setelah 48 pengunjung Blue Night positif narkoba yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Tak hanya itu, BEM-SI juga mengingatkan bahwa pada 2025 lalu, Pemprov Sumut pernah menyegel Blue Night lantaran tempat hiburan malam tersebut disebut belum mengantongi izin operasional.
Aksi mahasiswa tak berhenti pada polemik hiburan malam, juga sejumlah persoalan hukum dan tata kelola di era pemerintahan Bobby-Surya, mulai isu pergeseran anggaran, kasus mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting yang terjerat hukum, hingga kabar terbaru pengunduran diri sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemprov Sumut.
Situasi yang sempat memanas, bahkan diwarnai aksi massa yang nekat memanjat pagar, perlahan mereda setelah Bobby Nasution turun langsung menemui demonstran. Momen titik balik itu, Bobby memilih berdialog terbuka dan memastikan komitmen pemerintah menindak pelanggaran tanpa pandang bulu.
Di hadapan massa, Bobby menjelaskan langkah administratif yang telah ditempuh pemerintah serta rencana tindak lanjut terhadap gedung hiburan malam Blue Night.
Di penghujung diskusi, suasana sempat mencair ketika Bobby melontarkan candaan bernada sindiran karena diakhir dialog Bobby justru menawarkan bingkisan sembako kepada elemen mahasiswa.
Momen itu beriringan dengan agenda Bobby yang dijadwalkan sekitar pukul 18.00 WIB membagikan sembako dan amplop THR kepada warga yang melintas di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, sebelum menghadiri agenda buka puasa bersama wartawan.
Sebelumnya, elemen BEM-SI menggelar unjuk rasa dengan tuntutan agar Gubernur Sumatera Utara bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan tanpa pandang bulu.
Desakan itu mencuat setelah BNNP Sumut mengamankan 48 pengunjung Blue Night yang dinyatakan positif narkoba, sehingga memicu pertanyaan publik atas konsistensi penegakan hukum dan pengawasan perizinan tempat hiburan malam di Sumatera Utara.
Pasalnya, kasus Blue Night telah membuka kembali luka lama soal pengawasan tempat hiburan malam di Sumatera Utara. Ketika tempat yang pernah disorot karena persoalan izin kini kembali terseret dalam temuan puluhan pengunjung positif narkoba. (OM-09)
BEM-SI Melunak Usai Soroti Blue Night hingga Isu Pemerintahan Bobby-Surya








