Idulfitri 1447 H

Bupati Labusel: Apel Gabungan Bukan Sekadar Rutinitas Seremonial

Bupati Fery Sahputra saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan

LABUSEL | Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menegaskan bahwa apel gabungan bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan memiliki arti penting dan makna strategis dalam membangun disiplin serta kesadaran kolektif aparatur pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Fery Sahputra saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati, Senin (9/2/2026).

“Apel gabungan merupakan sarana komunikasi antara pimpinan dan staf, untuk menanamkan disiplin diri, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta membangun kemampuan aparatur dalam menyikapi berbagai dinamika dan problematika sosial secara arif dan bijaksana,” tegasnya.

Dalam arahannya, Bupati juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan abdi masyarakat untuk terus meningkatkan semangat kerja dan pengabdian, dengan menjadikan Panca Prasetya Korpri sebagai pedoman dalam sikap, ucapan, dan tindakan, sehingga mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Fery turut menyoroti peran strategis Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016. Dinas ini memiliki tugas membantu Bupati dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang koperasi, UMKM, dan perdagangan.

Menurutnya, koperasi merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang mengusung nilai keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejahteraan bersama. Koperasi juga menjadi wadah kemitraan dan kerja sama usaha yang sehat dan berkelanjutan.

“Melalui Koperasi Merah Putih, kita ingin mendorong penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Ini hanya bisa tercapai dengan kerja keras, kolaborasi semua pihak, peningkatan kualitas produk dan jasa, serta perluasan jejaring kerja sama,” ujarnya.

Bupati Fery mengungkapkan, hingga saat ini Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah membentuk 54 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 52 desa dan 2 kelurahan, dan seluruhnya telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 36 koperasi telah memasuki tahap pembangunan gerai, dengan rincian satu koperasi telah rampung 100 persen, 35 koperasi rata-rata mencapai 50 persen, sementara 18 koperasi lainnya masih dalam tahap perencanaan.

Menutup arahannya, Bupati menekankan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian bersama. Ia meminta seluruh ASN untuk memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta terus meningkatkan disiplin dan kapasitas diri guna mendukung kinerja yang lebih optimal. Secara khusus, ia menegaskan agar Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan konsisten menjalankan perannya dalam memberikan fasilitasi dan pembinaan koperasi secara menyeluruh di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Apel gabungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Reporter : M.Harahap