MEDAN | Warga yang bertempat tinggal atau berkantor di sekitar Kota Bangun Kecamatan Medan Deli ekstra waspada. Pasalnya baru saja kantor Depeda SBNI Kota Medan yang berada di Jalan KM Yos Sudarso Km 10,5 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli digondol maling pada Senin malam, (30/3/2026).
Kejadian ini diungkapkan Supriono SH salah satu pengurus Depeda SBNI Kota Medan dimana pada Senin malam telah terjadi peristiwa pencurian di kantor Depeda SBNI Kota Medan.
Supriono menceritakan Senin siang ketika dia mau kekantor masuk melalui pintu depan saat pintu terbuka ada yang mengganjal sebuah kursi di belakang pintu dan setelah pintu terbuka dan beberapa barang barang berharga hilang.
“Setelah saya periksa ternyata pencuri masuk melalui pintu belakang. ” ungkap Supriono Selasa, (31/03/2026) di kantor Depeda SBNI Medan.
Atas kejadian itu, Supriono menyampaikan pada Ketua Depeda SBNI Kota Medan Habibull Hasan SH dan meminta segera membuat lapor pada pihak Polsek Medan Labuhan.
Dalam laporan singkat di Polsek Medan Labuhan dengan Nomor : LP/B/285/III/2026/SPKT/Unit Reskrim /Polsek Medan Labuhan /Polres Pelabuha Belawan / Poldasu dalam laporan uraian singkatnya menyebutkan kejadian pencurian terjadu pada Senin malam tanggal 30 Maret 2026 dan diketahui pada siang harinya pada pukul 14.00 Wib. Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan KM Yos Sudarso Km 10,5 Kota Bangun Kecamatan Medan Deli di kantor SBNI Kota Medan.
Adapun barang – barang yang hilang dalam laporan itu disebutkan 1 (satu) unit, Komputer, 3 (tiga) Kipas Angin, 1 (satu) Mesin Pompa air, 1 (satu) Indor AC, 1 (satu) unit Roger WP dan Kabel listrik panjang 20 meter. Dan tidak ada lagi yang hilang diambil pelaku yang tidak dikenal dengan cara pelaku masuk kantor SBNI dengan merusak pintu belakang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp. 6 juta.
“Setelah dihitung kerugian Rp. 6 juta.” ujar Supriono.
Ketika ditanyakan berapa orang pelaku pencurian, Supriono menprakirakan hanya satu orang saja hal ini diketahui dari jaket yang ada dikantor SBNI diduga digunakan untuk mengangkat barang curian.
“Ya jaket ini ditemukan dan ditinggal di belakang kantor SBNI. Tapi untuk pastinya kita serahkan, pada pihak Kepolisian.” pungkas Supriono.
Sementara itu , Ketua Depeda SBNI Kota Medan Habibul Hasan SH berharap pihak Polsek Medan Labuhan dapat mengusut tuntas laporan pencurian ini dengan menangkap pelaku guna dihukum sesuai UU Pidana yang berlaku.
Dan jika pelaku masih bebas berkeliaran dikhawatirkan kejadian yang sama / peristiwa kriminal akan terulang kembali. Dan ini tentu saja tidak memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Kota Bangun. (OM-32).








