MEDAN | Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menindak tegas hiburan malam yang melanggar aturan tanpa tebang pilih. Desakan itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (17/3/2026).
Tuntutan mahasiswa itu mencuat setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 48 pengunjung dari tempat hiburan malam Blue Night, beserta barang bukti narkotika, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, menurut massa aksi, hingga kini Blue Night yang berlokasi di Jalan Binjai, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, belum juga ditindak tegas. Padahal, tempat hiburan itu disebut-sebut pernah disegel Pemprov Sumut pada 2025 karena diduga belum mengantongi izin operasional diskotek, dan hanya memiliki izin bangunan serta karaoke.
Koordinator aksi, Ilham, menilai Gubernur Sumut kurang tegas dalam menertibkan usaha hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa izin.
“Kalau memang mau serius memberantas narkoba dan menegakkan aturan, jangan tebang pilih. Semua tempat hiburan malam yang melanggar harus ditindak,” tegas Ilham di hadapan massa aksi.
Karena menduga adanya perlakuan berbeda dalam penindakan, BEM-SI memilih turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumut. Aksi itu, kata mereka, merupakan bentuk protes sekaligus dorongan agar pemerintah serius menutup celah peredaran narkotika yang dinilai semakin mengancam generasi muda.
Dalam orasinya, massa juga melontarkan sejumlah tudingan serius. Mereka menduga maraknya hiburan malam yang tetap beroperasi tanpa izin tidak lepas dari adanya pihak-pihak tertentu yang disebut mendapat keuntungan dari aktivitas tersebut.
Selain itu, massa menilai penertiban tempat hiburan malam selama ini terkesan tidak murni penegakan aturan, melainkan rawan dijadikan alat persaingan bisnis. Mereka menduga ada pengusaha yang memanfaatkan instrumen kekuasaan untuk menekan kompetitor agar tutup demi
mempertahankan omzet.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 16.30 WIB hingga 18.00 WIB sempat memanas. Mahasiswa lintas universitas itu membentangkan spanduk hingga ke badan jalan, menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi terganggu pada jam sibuk pulang kerja.
Petugas kepolisian terlihat berjibaku mengurai kemacetan. Sementara personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga sempat kewalahan saat sebagian massa berupaya memanjat pagar Kantor Gubernur Sumut karena belum mendapat respons dari pihak pemerintah.
Situasi baru mereda sekitar pukul 18.00 WIB, setelah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi sejumlah pejabat menemui massa dan mengajak perwakilan mahasiswa berdiskusi terkait penertiban hiburan malam yang melanggar aturan.
Dalam pertemuan itu, Bobby menjelaskan pihaknya telah menerima surat permohonan dari Bupati Langkat, Syah Afandin, tertanggal 16 Maret 2026, terkait arahan dan bantuan tindak lanjut dari tim terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
”Yang lompat pagar tadi siapa?. Begini ya gedung hiburan malam yang pernah kami robohkan itu hanya barang contoh bagi semua pihak, termasuk kepala daerah untuk berindak tegas. Kalau semua pelanggaran harus gubernur yang turun, apalagi kerjaan mereka? ” kata Bobby.
Bobby juga menyebut Pemerintah Kabupaten Langkat telah mengambil sejumlah langkah administratif terhadap Blue Night, mulai dari mencabut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menerbitkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, hingga mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB).
”Kami sudah perintahkan bangunan Blue Night dirobohkan. Artinya yang memberikan ijin PBG harus bertanggungjawab ketika ditemukan pelanggaran fungsi. Kami Forkopimda sudah sepakat memberantas perdarahan narkoba “ujar Bobby sembari mengajak BEM SI hadir menyaksikan eksekusi pembongkaran.
Meski demikian, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses penindakan hingga benar-benar ada langkah konkret di lapangan, bukan sekadar sanksi administratif di atas kertas. Selanjutnya BEM SI membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat penjelasan dan diakhiri foto bersama serta bingkisan bantuan sembako. (OM-09)
Mahasiswa Kepung Kantor Gubsu, Bobby Janji Bongkar Gedung Diskotik Blue Night Langkat








