Negara Seolah Absen ! 2000 Jiwa di Ranto Panjang Terisolasi, Jalan Hancur dan Jembatan Gantung Menunggu Korban

MADINA | Potret ketimpangan pembangunan kembali mencuat dari Desa Ranto Panjang, Kecamatan Rantobaek, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Desa yang dihuni hampir 2000 (Dua Ribu) jiwa ini hingga kini masih berjibaku dengan akses infrastruktur yang memprihatinkan, jalan rusak dan jembatan gantung rapuh yang sewaktu-waktu dapat memakan korban.

Desa pemekaran dari Simpang Durian, Kecamatan Linggabayu ini mayoritas dihuni petani kelapa sawit. Ironisnya, sektor yang menopang ekonomi daerah justru tidak didukung infrastruktur memadai.

Jalan utama desa sepanjang kurang lebih 3 kilometer masih berstatus pengerasan sejak puluhan tahun lalu, tepatnya sejak ditinggalkan perusahaan kayu log PT Gruti.

Hingga kini, jalan tersebut belum tersentuh pembangunan hotmix. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk lambannya perhatian pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Lebih memprihatinkan lagi, di tengah pemukiman warga terbentang Sungai Batang Bangko yang kini hanya dihubungkan oleh jembatan gantung sederhana. Jembatan kayu lama yang dibangun perusahaan telah lapuk dimakan usia.

Jembatan gantung tersebut menjadi satu-satunya akses vital. Jalur distribusi hasil panen sawit Akses utama anak-anak menuju sekolah dasar
Penghubung antar wilayah masyarakat.

Warga menyebut kondisi jembatan tersebut sangat berbahaya dan hanya tinggal menunggu waktu hingga terjadi kecelakaan serius.

Padahal, dalam perspektif hukum, negara memiliki kewajiban menjamin akses infrastruktur dasar bagi masyarakat.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang mengatur tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan jalan umum, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menegaskan pembangunan desa sebagai prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi yang terjadi di Ranto Panjang dapat dinilai sebagai bentuk belum optimalnya implementasi kedua regulasi tersebut di lapangan.

Masyarakat sebenarnya tidak tinggal diam. Secara swadaya, warga telah berulang kali melakukan perbaikan jalan dan jembatan.

Namun karena keterbatasan anggaran dan teknis, perbaikan tersebut tidak bertahan lama.

Upaya lain juga telah ditempuh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah hingga pihak investor yang disebut “petani berdasi”.

Namun hingga kini, belum ada realisasi nyata.

Salah seorang warga, Untung Pulungan, menyampaikan kekecewaannya saat ditemui pada Senin (30/3/2026).

“Kami mohon agar suara kami didengar. Ini bukan sekadar jalan, ini urat nadi kehidupan kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika jalan telah dihotmix dan jembatan dibangun permanen, maka akses menuju wilayah Sumatera Barat dan pusat Kabupaten Mandailing Natal akan terbuka lebar.

Dampaknya bukan hanya pada mobilitas, tetapi juga pada ekonomi dan pendidikan.

Hasil panen tidak lagi rusak karena keterlambatan distribusi
Biaya angkut menjadi lebih efisien
Anak-anak dapat bersekolah dengan aman dan layak

Kepala Desa Ranto Panjang, Kari Muda Nasution, turut membenarkan kondisi tersebut.

Ia mengaku telah berkali-kali mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah kecamatan hingga kabupaten.

“Permohonan sudah sering kami sampaikan, tapi sampai hari ini belum ada tanggapan. Kami berharap ada perhatian serius,” ujarnya.

Situasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.

Jika terus dibiarkan, bukan hanya berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi desa, tetapi juga membuka risiko keselamatan warga.

Melalui pemberitaan ini, masyarakat Desa Ranto Panjang mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dan terukur.

Peningkatan status jalan menjadi jalan kabupaten/provinsi
Pembangunan jalan hotmix sepanjang 3 KM
Pembangunan jembatan permanen pengganti jembatan gantung panjang 70 Meter
Karena bagi warga Ranto Panjang, pembangunan bukan lagi sekadar harapan, melainkan kebutuhan mendesak yang menyangkut keselamatan dan masa depan generasi mereka. (OD-34)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *