Idulfitri 1447 H

Pemerintah Buka Opsi Tunda Haji 2026

Foto : Ilustrasi

JAKARTA | Pemerintah membuka opsi menunda keberangkatan jemaah Indonesia pada pelaksanaan Ibadah Haji 2026 yang sesuai jadwal seyogianya dimulai 22 April. Pertimbangan ini muncul akibat meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Iran serta koalisi Amerika Serikat dan Israel.

Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario untuk pelaksanaan haji tahun depan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menunda keberangkatan jemaah demi faktor keselamatan.

Menurut Irfan, kondisi keamanan di kawasan Asia Barat masih belum stabil akibat konflik yang terus berlangsung. Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi jemaah Indonesia.

“Skenario kemungkinan Pemerintah Saudi membuka, namun Indonesia membatalkan keberangkatan, dengan kondisi seperti ini karena di risiko keamanan dinilai terlalu besar bagi keselamatan jemaah haji warga negara Indonesia,” kata Irfan dalam rapat Komisi VIII DPR, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (11/3/2026).

Lewat opsi itu, kata Irfan, pemerintah harus melakukan lobi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab Saudi agar semua biaya yang sudah dibayarkan tidak hangus. Mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga masyair.

Sehingga nantinya, semua biaya tersebut bisa digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji pada 2027.

“Dan ini berbagai kemungkinan termasuk kemungkinan penolakan juga ada saja sehingga kami juga selalu mengantisipasinya,” ujar Irfan.

Meski begitu, Irfan mengatakan pemerintah tetap membuka opsi untuk tetap memberangkatkan jemaah haji 2026, meski dengan risiko tinggi. Namun, pemerintah nantinya harus menyiapkan mitigasi jalur udara untuk menjauhi jalur konflik seperti Irak, Syria, Iran, Israel, UAE, dan Qatar.

Nantinya, penerbangan bisa memutar melalui jalur selatan via Samudra Hindia dan masuk melalui ruang udara Afrika Timur.

“Koordinasi dengan pihak GACA Arab Saudi sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan zona penerbangan. Dampak dari pengalihan rute ini antara lain waktu tempuh semakin panjang,” ujar Irfan.

Kementerian Haji dan Umrah juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap penolakan calon jemaah yang batal berangkat bila skenario ini diterapkan. Salah satunya perihal manejemen psikologi massa jemaah haji.

“Dalam hal ini kami dengan MUI menerbitkan fatwa atau penjelasan syari mengenai kemampuan dari sisi keamanan,” katanya, seperti dilansir Tempo.co.

Fatwa tersebut menyatakan pembatalan keberangkatan ibadah demi keselamatan nyawa ialah wajib secara agama. “Tindakan ini berpotensi adanya narasi negatif jemaah haji dan masyarakat yang memandang memberangkatkan haji lebih penting daripada keamanan diri,” ucap politikus Partai Gerindra ini.

Skenario terakhir, pemerintah Saudi menutup pelaksanaan haji tahun 2026 dan Indonesia membatalkan keberangkatan para jemaah. Menurut dia, hal ini bisa terjadi bila situasi akibat konflik Iran dan Israel-Amerika Serikat tidak terkendali.

“Terhadap skenario ini kami perlu melakukan penyelamatan dana layanan yang terlanjur dibayar,” kata Irfan.

Selain itu, bila opsi ini diterapkan pemerintah akan menghentikan seluruh proses penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, hingga penyelesaian visa jemaah.

“Kemudian, memprioritaskan keberangkatan tahun mendatang bagi jemaah haji yang telah lunas BPIH yang sudah masuk dalam alokasi berangkat,” ujarnya. Irfan menyatakan hal ini bisa dilakukan mengingat skenario penundaan pelaksanaan haji tahun ini berpotensi memperpanjang waktu antrean. (cnn/tpo/OM-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *