ABDYA | Terkait pembanguna dan revitalisasi seperti program digitalisasi pembelajaran satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah pembangunan dan pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggulan Garuda.di wilayah Abdya, harus bebas dari intervensi dan kepentingan pribadi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya), Bima Yudha Asmara SH MH dalam kegiatan “Jaksa BERGURU (Jaksa Bersama Guru dihadri Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Gusvizarni S.Pd MM, Plt Cabdin Marzuki S.Pd M.Pd diwakili kasie sekolah Retno dan puluhan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Abdya.berlangsung diAula serbaguna kantor kejaksaan setempat, Rabu (8/10/2025).
“Jangan sampai program ini di-cawe-cawe oleh pihak yang hanya ingin untung,” kata Kajari Bima menanggapi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai sekitar Rp12 miliar.tambahnya
Kejari Abdya mendapat mandat langsung dari Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
“Kami bukan sekadar mengawasi, tapi mendampingi. Bapak dan ibu guru punya tugas mulia, dan kami ingin memastikan tugas itu berjalan aman dan transparan,” ujar Bima.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut serta dalam pengawasan dan menjaga marwah pendidikan dari intervensi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan.
Menurutnya, intervensi terhadap guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan program tersebut dapat mengganggu proses pembangunan dan mencederai integritas pendidikan.
“Kasihan guru dan kepala sekolah kalau diintervensi. Mereka seharusnya fokus pada peningkatan mutu, bukan menghadapi tekanan dari pihak luar yang mencari keuntungan,” tambahnya.
Sesuai Petunjuk Teknis
Kejari Abdya berkomitmen melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah di daerah untuk memantau progres pembangunan tersebut.
Sembari juga menekankan bahwa pentingnya keterlibatan konsultan pengawasan serta penyusunan bukti pengeluaran yang tertib sebagai bentuk pertanggungjawaban.pungkasnya.
Dikesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya, Gusvizarni menyampaikan, bahwa pelaksanaan program secara umum telah berjalan sesuai petunjuk teknis.
“Begitu dana masuk, langsung dikerjakan oleh pihak sekolah. Alhamdulillah, progresnya sudah lumayan. hanya satu sekolah yang belum berjalan,” ujarnya.
Kegiatan “Jaksa BERGURU” menjadi momentum sinergi antara penegak hukum dan tenaga pendidik dalam menjaga integritas dan mutu pendidikan.
Beberapa kepala sekolah mengaku lega setelah pertemuan tersebut, mengingat selama ini mereka menghadapi tekanan informal dalam pelaksanaan program.
“Kadang tukang kerjanya harus orang desa. Beli barang harus di toko tertentu. Ada yang meminta dana diserahkan kepada pihak tertentu untuk dikerjakan. Ini yang bikin lambat dan membuat guru serta kepala sekolah tidak tenang. Namun setelah bertemu jaksa hari ini, kami merasa lebih tenang,” ungkap salah satu kepala sekolah.
Adapun, pada kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik dalam pelaksanaan program pendidikan yang berintegritas dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di Bumoe Breuh Sigupai tersebut. (Nazli)