MADINA l Lubuk larangan merupakan langkah kongkrit dalam melestarikan sumber daya ikan dan menjaga keseimbangan ekosistem sungai, tradisi buka lubuk larangan merupakan momen yang ditunggu-tunggu masyarakat
Hari ini pembukaan lubuk larangan ada di Kelurahan Jalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, ratusan pecinta ikan jurung turun tidak terlepas dengan bupati Mandailing Natal (Madina) H.Saipullah Nasution dan sejumlah OPD nya.
Usai menjala ikan Bupati Madina kepada wartawan mengatakan, bahwa kegiatan lubuk larangan merupakan tradisi dan harus dilestarikan di bumi Mandailing ini.
“Budaya lubuk larangan ini harus dilestarikan disamping menjaga ekosistem sungai juga salah satu tradisi turun -temurun dari nenek moyang kita,” kata Bupati.
Bupati juga menjelaskan, bahwa kehadiran lubuk larangan sangat membantu untuk kepentingan umum masyarakat itu sendiri, yang mana hasil dari penjualan tiket dapat dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat itu sendiri.
“Dikelurahan Dalanlidang ini, dari hasil penjualan tiket dipergunakan untuk pembelian tanah wakaf,” sebut bupati.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk melestarikan ikan dengan tidak membuang sampah kesungai, menurutnya sampah yang dibuang akan merusak ekosistem sungai dan ikan tidak dapat berkembang dengan baik.
“Jangan membuang sampah ke sungai, ini dapat merusak perkembangbiakan ikan, sehingga ketika dilakukan pembukaan lubuk larangan hasilnya tidak akan memuaskan. Diminta pada aparat Desa dan camat untuk mengajak masyarakat tidak membuang sampah kesungai,” pesannya.
Reporter : OD 29








