ACEH SELATAN| Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan selama satu minggu ini menggelar Itsbat Nikah sebanyak 550 pasangan suami istri (Pasutri). Pasutri Itsbat nikah ini khususnya dari setiap Kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan, berlangsung di Kantor Mahkamah Syariah Aceh Selatan, Jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan, Selasa (27/7/2021).
Itsbat Nikah dilaksanakan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh bekerjasama dengan DSI Aceh Selatan. Kepala DSI Aceh Selatan, Indra Hidayat MAg ikut hadir menyaksikan isbat nikah ini.
Kepala Bidang, Bina Hukum dan Perundang-undangan Dinas Syariah Islam, Ust. Dedy Sastra S.Ag mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengakomodir kepentingan administrasi kependudukan sebagai warga negara dengan sumber dana otsus provinsi Aceh sebesar Rp 500 juta untuk sekali kegiatan,kegiatan ini digelar setiap tahun.
“Sebagaimana diketahui, masih banyak ditemukan pasangan suami istri yang secara sah telah menikah, namun belum mendapat pengakuan dari negara,” ujarnya.