Pekerja PKWT Ngaku 7 Bulan Gaji tak Dibayar, Bahkan Dipinjam untuk Operasional RS di Langkat

Ilustrasi - Tugu RSU yang berlokasi Jl. Besar Batang Serangan, Tanjung Selamat, Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

LANGKAT | Nestapa puluhan tenaga perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) RSU Jl. Besar Batang Serangan, Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat kian memuncak. Persis 7 bulan, upah kerja termasuk tenaga kesehatan (Nakes) tidak dibayar oleh pihak manajemen rumah sakit.

Hal ini seperti yang disampaikan Reza Fauzi, mantan Supervisor RSU Tanjung Selamat. Ia bersama rekan-rekan kerjanya belum mendapatkan haknya selama 7 bulan gaji.

Bahkan, dia mengaku, gaji mereka Oktober 2025 lalu dipinjam pihak rumah sakit juga belum dikembalikan.

“Di tahun 2025 kemarin, 7 bulan gaji kami juga tidak dibayar. Setelah dibayar, malah sebulan gaji kami semua dipinjam untuk operasional rumah sakit. Waktu itu ada sebanyak 55 orang PKWT yang nandatangani surat pernyataan kepada PT TDM selaku manajemen,” kata Reza Fauzi, bersama 8 orang rekannya yang sudah tak lagi mengabdi.

Sejak Desember 2025 hingga medio 2026 ini, lanjut Reza, kondisi tersebut kembali terulang. Sebanyak 7 bulan gaji yang menjadi hak mereka juga belum dibayar. Pihak rumah sakit mengimingi, setelah kerja sama dengan BPJS rampung, maka upah mereka akan dilunasi.

Tak hanya itu, Reza bersama dua rekannya Ferry dan Windian malah tak mendapat perpanjangan kontrak, usai menyampaikan aspirasinya pada Mei 2026 kemarin. Mereka dianggap terlalu vokal dalam menuntut haknya, sehingga berujung pada pemutusan kontrak sepihak alias PHK.

“Kalau total semua diperkirakan lebi dari Rp1 miliar lah. Dimana, variasi gaji kami sekira Rp3-4 juta perbulan. Kemudian dikalikan selama 7 bulan dengan total PKWT sebanyak 55 orang,” ujar Reza.

Reza menambahkan, bukan hanya soal gaji, bahkan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka juga tidak dibayar pihak manajemen. Hal ini membuat para tenaga PWKT di sana semakin meradang.

“Kami cuma menuntut hak kami segera diselesaikan. Baik soal gaji maupun hak atas BPJS Ketenagakerjaan. Kami sudah bertahun-tahun mengabdi melayani masyarakat di rumah sakti itu,” tandas Reza.

Sementara, Kepala RSU Tanjung Selamat drg. Kardila saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan, belum memberikan tanggapan pesan konfirmasi tersebut. (Rel/OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *