Aceh  

LPPA Desak DPRK Aceh Selatan Tegas Sikapi Aktivitas Eksplorasi PT Kiston di Meukek


ACEH SELATAN | Lembaga Pemerhati Parlemen Aceh (LPPA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan untuk tidak bersikap pasif maupun setengah hati dalam menyikapi aktivitas eksplorasi pertambangan yang dilakukan PT Kiston Abadi Energy di kawasan hutan belantara Kecamatan Meukek.

Koordinator LPPA, Muzakir, menilai DPRK Aceh Selatan memiliki kewenangan untuk memanggil manajemen PT Kiston Abadi Energy guna meminta penjelasan terkait kelanjutan kegiatan eksplorasi serta pelaksanaan hasil kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai bersama masyarakat, pemerintah kecamatan, para keuchik, dan Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRK.

“Kami meminta DPRK Aceh Selatan segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius agar tidak menimbulkan dugaan adanya kompromi sepihak antara Pansus DPRK dengan pihak perusahaan. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat,” kata Muzakir.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan agar tidak menganggap masyarakat Meukek tidak memahami persoalan pertambangan. Menurutnya, banyak tokoh asal Meukek yang saat ini menduduki posisi strategis di berbagai daerah dan mengikuti perkembangan persoalan tersebut.

“Masyarakat Meukek bukan masyarakat yang tidak paham. Jangan sampai kami dianggap bodoh dan hanya menjadi korban kepentingan segelintir pihak yang ingin mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan di wilayah kami,” ujarnya.

Sebagai tokoh muda Meukek dan mantan aktivis Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SUMUR), Muzakir juga mengajak seluruh tokoh asal Meukek yang berada di luar daerah untuk ikut menyuarakan kepentingan masyarakat dalam mengawal aktivitas eksplorasi pertambangan.

Menurutnya, eksplorasi yang dilakukan saat ini harus dikaji ulang karena dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang, termasuk terhadap keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Masyarakat tidak ingin tanah kelahirannya mengalami kerusakan akibat eksplorasi pertambangan yang berpotensi menimbulkan bencana dan mengancam masa depan anak cucu,” tegasnya.

Muzakir menjelaskan bahwa kawasan Meukek merupakan daerah pegunungan yang menjadi hulu sejumlah aliran sungai. Sungai-sungai tersebut selama ini menjadi sumber utama air bersih bagi masyarakat serta menopang sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian warga.

“Jika aktivitas eksplorasi terus berlangsung tanpa pengawasan yang ketat, dikhawatirkan akan terjadi kerusakan hutan, terganggunya sumber mata air, serta rusaknya keseimbangan ekosistem yang selama ini masih terjaga,” katanya.

LPPA juga mendesak Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRK Aceh Selatan agar bersikap tegas terhadap PT Kiston Abadi Energy yang dinilai tetap melanjutkan aktivitas eksplorasi bijih besi meskipun sebelumnya telah disepakati penghentian sementara seluruh kegiatan perusahaan.

Menurut Muzakir, penghentian sementara tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan yang melibatkan para keuchik, Camat Meukek, Tim Pansus DPRK Aceh Selatan, dan perwakilan perusahaan.
Namun, ia menilai kesepakatan tersebut tidak dipatuhi oleh pihak perusahaan.

“Jika benar aktivitas eksplorasi tetap berjalan setelah adanya kesepakatan penghentian sementara, maka hal tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap komitmen bersama dan mencederai kepercayaan masyarakat Meukek. Hingga saat ini kami juga belum melihat adanya itikad baik dari pihak perusahaan kepada masyarakat maupun pemerintah Kecamatan Meukek,” pungkasnya.

Reporter : Yunardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *