Abdya-ORBIT: Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Barat Daya meminta kepala desa untuk berhati-hati dalam melakukan pengelolaan dana desa seperti rencana pengadaan alat kesenian rapai geleng yang akan direncanakan dalam Anggaran Desa 2019 sebesar Rp25 juta per desa, yang tertuang dalam Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa No 5 Tahun 2019 tentang Pengolalaan Keuangan Gampong.
“Kami menduga pengadaan alat kesenian ini tidak ada manfaat bagi masyarakat di desa apa lagi kegiatan tersebut, kami menduga bukan hasil musyawarah di tingkat desa dan kecamatan.tetapi perioritas di tingkat kabupaten,” kata Ketua YARA Abdya Miswar SH, Selasa (21/5/2019).
Seharusnya sambung dia, desa yang memiliki hak musyawarah antara Badan Musyawarah Desa (BMU), pemerintah desa dan unsur masyarakat desa, untuk menyepakati hal yang bersifat strategis sesuai Pasal 1 Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Selain itu, dana desa dimanfaatkan dan diusulkan oleh masyarakat di desa tersebut karena tidak semua desa, mempogramkan alat kesenian rapai geleng, kata Miswar, seharusnya dana desa janganlah diintervensi terlalu jauh, dana desa itu harus bisa secara optimal dimanfaatkan oleh masyarakat desa, agar pertumbuhan di desa bisa berjalan efektif.
“Dan kita juga mengigatkan kepala desa jangan sampai anggaran desa dimanfaatkan oleh pihak lain,kepala desa yang bermasalah dengan hukum kedepan, mengenai pengadaan ayam KUB yang memakai anggaran dana desa 2018 belum selesai diaudit oleh tim APIP inspektorat, jangan sampai timbul hal-hal baru yang berkaitan dengan hukum,” jelas dia.
Apa lagi dengan dana Rp25 juta, sangat menguras dana desa sedangkan azas manfaatnya tidak menyuntuh langsung kepada masyarakat.
Sambungnya, dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk pembagunan desa itu sendiri seperti bisa dimanfaatkan untuk pembangunan insfratruktur, membuat saluran peningkatan jalan di desa dan bisa di manfaatkan di bidang kesehatan karena masih sangat banyak terlihat masyarakat yang sakit.
Akibat kurang biaya untuk melakukan pengobatan, dan dana itu bisa di nggarkan untuk pencegahan gizi buruk (stanting) pencegahan Demam Berdarah (DBD) Pemerintah harus pro terhadap rakyat sebagai bukti teralisasi pogram kembalikan harapan rakyat.
“Hal ini lebih penting jika dibandingkan dengan pengadaan Rapai sebab mewujudkan abdya yang hebat harus kita didik generasi dan masyarakat yang sehat,” pungkas. On-07