109 Desa di Batubara Dipastikan Gelar Pilkades Serentak November 2019

BATUBARA – Dengan disahkannya Ranperda P-APBD Batubara tahun 2019 menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Batubara, sebanyak 109 Desa di Kabupaten Batubara dipastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (pilkades) secara serentak. Pilkades direncanakan akan digelar pada bulan November 2019.

Kepastian penyelenggaraan Pilkades serentak disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Batubara Mhd. Nasir, S.Sos pada rapat persiapan pelaksanaan Pilkades, di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (28/8/2019).

Nasir menyebutkan, Pilkades direncanakan akan digelar antara tanggal 14 atau 17 November 2019.
Namun dikatakannya, tanggal yang telah direncanakan tersebut masih harus menunggu penetapan dari Bupati Batubara.

Demikian pula terkait tahapan yang akan dilaksanakan, menurut Nasir masih juga akan menunggu penetapan tanggal dari Bupati.

“Mengenai tahapan seperti kapan pendaftaran dimulai, kita menunggu Bupati. Setelah tanggal itu dipastikan, baru kita mulai tahapan. Pertama akan kita sosialisasikan dulu kepada masyarakat,” ujar M. Nasir.

Menanggapi bakal digelarnya Pilkades serentak di 109 desa se – Kabupaten Batubara mendapat apresiasi Dari berbagai pihak termasuk dari pemerhati sosial Kamaluddin.

Kamaluddin yang merupakan mantan Kades Desa Empat Negri mengharapkan dengan terlaksana Pilkades setentak nantinya, maka akan terpilih Kades devinitif yang dinominasi calon setempat.

“Ini akan berdampak percepatan pelayanan terhadap masyarakat. Tidak seperti Pejabat Kades yang harus membagi waktu karena rangkap jabatan”, pintanya.

Reporter : Saini Batubara