LANGKAT | DPRD Langkat menggelar rapat paripurna penetapan pokok -pokok pikiran (Pokir) masa sidang II tahun kedua tahun anggaran 2026. Rapat digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Langkat pada, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, para Wakil Ketua DPRD Langkat, dan dihadiri Bupati Langkat Syah Afandin.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah guna memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD dapat terakomodasi dalam program pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Sribana menjelaskan, agenda paripurna dilaksanakan untuk menetapkan
Pokirn masa sidang II tahun kedua 2026 sebagai salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam laporan pembahasan disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Langkat, Pimanta Ginting menyampaikan
bahwasannya tidak ada penambahan usulan Pokir DPRD, di luar hasil reses masa sidang II Tahun Anggaran 2026.
Pimanta menjelaskan, seluruh usulan yang telah dihimpun mealui hasil reses DPRD, berjumlah 748 usulan. Menurutnya seluruh aspirasi akan menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut di proses penyusunan program pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah laporan Badan Anggaran dibacakan,
Sribana meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir pada Pokir tahun anggaran 2026 resmi ditetapkan.
Penetapan tersebut ditandai dengan ketukan palu satu kali oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat.
Sementara, pada sambutannya Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh DPRD yang telah menjalankan fungsi representasi masyarakat melalui kegiatan reses dan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.
Menurutnya, Pokir ini merupakan salah satu instrumen strategis dalam menjaring serta mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang nantinya akan diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.
“Pokir DPRD yang telah ditetapkan hari ini merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat Langkat yang disampaikan melalui para wakil rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadikan pokok-pokok pikiran tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Syah Afandin.
Dia pun menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Syah Afandin berharap seluruh usulan yang dihimpun bisa diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah.
“Dengan demikian, program-program yang direncanakan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” ungkap Bupati Langkat.
Tampak hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, Kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah Langkat.
Selain itu, tampak hadir Kakan Kementerian Agama Langkat, para camat se-Kabupaten Langkat, pimpinan partai politik, dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers, LSM. (OD-20)







