LANGKAT | Rumah dinas yang berada di bawah pengelolaan satuan kerja (Satker) sekretariat DPRD tercatat menerima dua proyek yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat, Tahun Anggaran (TA) 2026.
Informasi tersebut memunculkan perhatian publik terkait peruntukan, nilai anggaran, serta urgensi pelaksanaan proyek pekerjaan konstruksi di tengah berbagai kebutuhan pembangunan daerah lainnya.
Berdasarkan catatan data diperoleh sistem pengadaan secara eletronik Kabupaten Langkat, kedua proyek pengadaan langsung dengan kode 10850520000 dan kode 1078 5284000.
“Pembuatan joglo rumah dinas, rehab taman belakang rumah dinas,” demikian catatan di dalam website yang dilihat orbitdigital pada Jum’at (12/6/2026).
Diketahui pada proyek pengadaan langsung tersebut dialokasikan melalui Sekretariat DPRD Langkat sebagai satuan kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan rumah dinas yang berlokasi Jl.T Amir Hamza Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
“Nilai pagu paket Rp150.000.000,00, nilai HPS paket Rp149.736.900,00. Nilai pagu paket Rp50.000.000,00, nilai HPS paket. Rp49.780.400,00,”
Meski demikian, dua proyek dalam website juga tertulis pada tahapan paket sudah selesai. Selain itu dua paket proyek tersebut diketahui sebagai pelaksana dari CV ANM. (OD-20)







