Aceh  

122 Orang Warga Binaan Rutan Kelas IIB Aceh Selatan Dapat Remisi

ACEH SELATAN ~ Sebanyak 122 orang warga binaan rutan kelas IIB Tapaktuan, Aceh Selatan mendapatkan resmisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) 2023, Kamis (17/8/2023).

Kepala Rumah Tahanan kels II/B Tapaktuan, Suparman membenarkan adanya remisi kepada 122 warga binaan di rumah tahanan kelas IIB Tapaktuan.

“Jumlah Peghuni atau Narapidana di rutan Tapaktuan berjumlah 83 orang laki-laki dan 2 orang Perempuan,” ujar Suparman.

Ia juga mengatakan bahwa Rutan Kelas IIB Tapaktuan sudah over capacity, yang seharusnya di huni 65 orang, tapi kini sudah diisi 183 warga binaan.

“Rata rata penghuni Rutan Tapaktuan dengan kasus narkoba mencapai 75 persen dari 183 warga binaan dan 90 persen merupakan warga Aceh Selatan.
Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk menekan kasus Narkoba di Aceh Selatan.

Suparman juga mengatakan bahwa program Rutan Tapaktuan kedepannya adalah mendatang para pengajar dari kalangan Ustadz, agar warga binaan nantinya setelah bebas dapat menjadi ustadz dan mengajarkan ilmu agama untuk Masyarakat sekitar.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam kesempatan tersebut mengharapkan agar warga binaan dapat mengikuti program program binaan di Rutan Tapaktuan agar Ketika bebas nanti ilmu yang di dapat bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan Masyarakat.

Tgk.Amran juga berpesan kepada warga binaan tidak perlu malu hati ketika nanti telah kembai ke Masyarakat, tapi harus yakin dan percaya diri, karena manusia tidak ada yang sempurna pasti ada melakukan kesalahan.

“Saya tekankan sekali lagi bahwa jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak diri dan keluarga,” Pungkas Tgk.Amran.

Rep – YUNARDI. M.is.