Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tebingtinggi

Pelaku pembunuhan ditangkap

TEBINGTINGGI | Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial RP (29) berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan BTN Purnawirawan, Jalan Kutilang Lingkungan IV, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Korban, Nita Rika Irawati Gultom (43), meninggal dunia akibat luka serius yang diduga disebabkan oleh senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Upaya tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Budi Sihombing bersama jajarannya.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Rabu (15/4), mengatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui melarikan diri menggunakan kendaraan umum.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah keluarganya di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Penangkapan dilakukan hasil kerja sama Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dan Unit Reskrim Polsek Rambutan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan penikaman setelah terlibat cekcok dengan korban yang dipicu unggahan di media sosial Facebook.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau sangkur yang ditemukan di sekitar Jalan Gelatik, Kecamatan Bajenis.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). ( FDS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *