LABUHANBATU I Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu pada hari Rabu , tanggal 15 April 2026, sekira Pukul 23.00 WIB mengamankan IS alias Puput di sebuah bangunan SD 6, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu karena diduga terlibat narkotika.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juanda Ginting melakukan penyelidikan.
Saat melakukan pengintaian, petugas mendapati tiga orang laki-laki yang mencurigakan berada di dalam salah satu ruangan sekolah. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya melarikan diri.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial IS alias Puput (32), seorang buruh tani yang berdomisili di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat1,78 gram, serta sejumlah plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, bungkus rokok, dan uang tunai.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Kemudian, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hulu yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Arwin, Kamis (16/4/2026).
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, tutup Arwin.
Reporter : Robert Simatupang







