Namun, saat disinggung pemberian izin usaha KJA berada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi ruang ‘buram’ menjamurnya KJA karena minimnya pengawasan.
“Kita harus patuh peraturan, Danau Toba itu milik tujuh kabupaten dan menjadi kewenangan provinsi terkait KJA. Kami sebagai dinas yang menangani perikanan harus memberikan pembinaan kepada pemilik KJA, “bebernya.
Lebih lanjut, sambung Longgos Pandiangan menambahkan, tim penertiban KJA turut melibatkan aparat TNI – Polri dan Kejaksaan Negeri Taput.







