BATUBARA | Bupati Kabupaten Batubara Ir. Zahir melantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, di Aula Rumah Dinas Bupati, Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Senin (10/10/2022).
Pelantikan tersebut dalam rangka mendukung tugas pemerintahan dan mengoptimalkan tugas-tugas operasional Organisasi Perangkat Daerah.
Pelantikan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Batu Bara Nomor : 566/ BKPSDM/2022, tanggal 10 Oktober 2022.
Adapun sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Attaruddin sebagai Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Daerah.
Norma Deli Siregar dilantik sebagai Inspektur Daerah dan Ir. Khairul Anwar sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Agustinus Samosir ST sebagai Sekretaris pada Dinas Perikanan dan Peternakan, Ruzan Siswa Yudha ST sebagai Sekretaris pada Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Rosdiana Damanik SE MM sebagai Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Muhammad Sani SPd sebagai Sekretaris pada Kecamatan Medang Deras, serta sejumlah pejabat lainnnya.
Zahir mengatakan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik merupakan hasil penilaian uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang dilakukan panitia seleksi, dan telah mendapatkan persetujuan pelantikan dari Komisi ASN dan Gubernur Sumatera Utara selaku perwakilan pemerintah pusat.
Bupati Zahir juga menyebut mutasi atau promosi jabatan adalah merupakan metode pembinaan karir bagi PNS terkait dengan prestasi kerja.
Menurut Bupati Zahir, Pemkab Batubara memerlukan pejabat yang memiliki tingkat kompetensi dan profesionalisme dalam jabatan, karena tanpa hal tersebut maka program pemerintah tidak akan berjalan secara efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan.
“Saya mengimbau bahwa untuk mencapai keberhasilan kinerja organisasi pemerintah, maka Bapak dan Ibu dituntut untuk dapat meningkatkan kinerja, yang tidak terlepas dari visi dan misi Pemkab Batu Bara. Bapak dan Ibu wajib memahami persoalan fundamental yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Batu Bara,” ujarnya.
Bupati Zahir juga mengingatkan bahwa jabatan adalah suatu amanah atau kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.
“Sebagai pejabat yang telah diberi kepercayaan dan amanah hendaknya Bapak dan Ibu memiliki kemampuan melaksanakan kebijakan pimpinan, memiliki konsep dan pemahaman yang luas, memiliki produktifitas dan disiplin kerja yang disertai dengan tindakan yang memiliki landasan hukum,” ungkapnya.
Reporter : Ramadhan