BATU BARA | Pemerintahan Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan menyalurkan renovasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 381 unit rumah di Tahun 2021.
“Renovasi 381 unit rumah masyarakat yang tak layak huni di tahun 2021 melalui tiga sumber dana,” ungkap Norma Deli Siregar melalui Kabid Perumahan Danil, Kamis (8/9/2021)
Tiga sumber dana yakni, dari APBD Pemkab Batu Bara, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan yang terkahir dari APBD Provinsi.
Adapun dari APBD Pemkab Batu Bara akan merenovasi 207 unit rumah, 124 unit rumah dari dana DAK dan dari Dana APBD Provinsi 50 unit, keseluruhan program bedah rumah tersebar diseluruh Kecamatan yang berada di Batu Bara, jelasnya.







