ACEH SELATAN I Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Cut Syamzalisma, S.STP melantik sebanyak 306 orang PNS di Lingkup Aceh Selatan, bertempat di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Jumat (31/12/2021). Sore
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini melalui mekanisme pemerataan dari adminitrasi kedalam jabatan fungsional. Adapun prosesi pelantikan tersebut juga dihadiri oleh, Ka Inspetorat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para SKPK dan undangan lainnya.
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran melalui Sekda Aceh Selatan mengatakan, penyederhanaan birokrasi adalah bagian dari proses penataan birokrasi, untuk mewujudkan sistim penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih efektif dan efisien melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistim kerja.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Sealatan sebagai pelaksana otonomi daerah sangat membutuhkan sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah yang memiliki mentalitas, kemampuan dan kecakapan dan profesional tinggi dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Oleh karena itu, jabatan fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelayanan fungsional yang memiliki karateristik tertentu, maka PNS yang bersangkutan harus memantapkan diri untuk berkarir dijabatan tersebut, ujarnya.
“Harapan kami kepada ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini, agar memahami tupoksinya, paham dengan pekerjaannya, serta paham dengan hak dan tanggung jawabnya, karena indikator keberhasilan kinerja adalah ketika kita menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar.” tutupnya.
Reporter: Yunardi







