ACEH SELATAN:Dalam Rangka Pemantapan Harkamtibmas dan Penguatan Sinergi Polisi da masyarakat, Polres Aceh Selatan bersama jajarannya mengadakan pembahasan bersama tentang potensi konflik sosial yang terjadi di setiap desa dalam Kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan Selasa (26/11/2019) di Aula Wira Pala Polres Aceh Selatan.
Kapolres diwakili Wakapolres Kompol Hardi SIK, MM mengajak semua masyarakat Aceh Selatan untuk saling bersinergi dalam menyelesaikan potensi komplik yang terjadi selama ini di masing masing gampong.
Kompol Hardi MM SIK dalam acara itu menyampaikan forum silaturahmi Kamtibmas dalam rangka pemantapan Harkamtibmas dan penguatan sinergi polisional dengan upaya pencegahan potensi konflik dan masalah Kamtibmas lainnya.
Kompol Hardi menyampaikan beberapa data gangguan Kamtibmas atau potensi konflik tahun 2018 dan 2019 seperti kasus kriminal pada tahun 2018 tercatat 161 dan sudah diselesaikan perkara sebanyak 101 demikian juga pada tahun 2019 tercatat 116 dan sudah diselesaikan perkara 58.
Sedangkan untuk kasus laka lantas tahun 2018 jumlah laka 87 meninggal dunia,luka berat 26 dan luka ringan 87 sementara tahun 2019 jumlah laka 119 meninggal dunia 26 luka berat 54 dan luka ringan 113.
Untuk kasus narkoba tahun 2018 tercatat 31 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 28 kasus tahun 2019 tercatat 40 kasus yang sudah diselesaikan 12 kasus.
Reporter : Yunardi