Tim KPK Geledah 3 Kantor Dinas di Pemkab Langkat

Tim KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Jalan Kartini, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

LANGKAT | Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor di Pemerintahan Kabupaten Langkat. Penggeledahan dilakukan pada 3 kantor dinas hingga saat ini.

Penggeledahan tersebut diduga sebagai rangkaian penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan fee proyek Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim yang telah menetapakan 2 tersangka, Bupati Langkat Syah Afandin dan Yakub Afdal Mu’arif.

Pentauan orbitdigital tim penyidik KPK hadir sejak Pukul 09.00 WIB. Penggeledahan tim penyidik KPK menyasar ke Kantor Bupati Langkat, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUTR, Rabu (8/7/2026).

Hingga Pukul 11.00 WIB, terlihat rombongan KPK menggeledah sejumlah ruang sarana dan prasaran (Sarpras) Dinas Pendidikan, ruang Cipta Karya PUTR dan ruangan kerja Kantor Bupati Langkat.

Selain itu, terlihat sejumlah kepolisian dari Brimob turut berjaga di depan pintu masuk tiga kantor dinas tersebut.

Diberitakan Sebelumnya. Tim antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) pada Jumat (2/7) pagi, menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim sebagai tersangka dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses Syah sebagai tersangka dugaan korupsi fee proyek.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap lima orang lainnya di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara, diantaranya seorang ASN di Pemkab Langkat, dan pihak swasta.

Selain mengamankan para pihak, KPK turut menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *