Aceh  

Baitul Mal Aceh Selatan Lanjutkan Program Bantuan Modal Usaha Produktif untuk Dayah TA 2026


ACEH SELATAN | Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan kembali melanjutkan Program Bantuan Uang Modal Usaha Produktif bagi Dayah Tipe B, Tipe C, Tipe D, dan Non Tipe pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mendorong kemandirian ekonomi pesantren serta memperkuat pengembangan usaha produktif di lingkungan dayah.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri, SH, menyampaikan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 yang telah berhasil menyalurkan bantuan kepada 60 dayah yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan. Masing-masing dayah menerima bantuan sebesar Rp8.000.000, dengan total anggaran yang disalurkan mencapai Rp480.000.000.

Pada Tahun Anggaran 2026, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan kembali mengalokasikan bantuan kepada 32 dayah yang belum pernah menerima bantuan pada tahun sebelumnya. Setiap dayah akan memperoleh bantuan sebesar Rp8.000.000, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp256.000.000, sebagaimana tertuang dalam DPA SKPK Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026.

Menurut Tgk. Misbar Basri, program ini merupakan bagian dari upaya Baitul Mal untuk mendorong dayah agar tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan Islam dan pembinaan akhlak, tetapi juga mampu mengembangkan usaha-usaha produktif yang dapat memperkuat kemandirian lembaga.

“Dayah yang mandiri akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pembinaan umat. Bantuan ini bukan sekadar memberikan modal, tetapi menjadi ikhtiar bersama untuk membangun ekonomi dayah yang berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh santri, masyarakat, dan generasi yang akan datang,” ujar Tgk. Misbar Basri.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan, Salmi, SE, terkait masih adanya sejumlah dayah yang belum terakomodasi sebagai penerima bantuan Tahun Anggaran 2026.

Hasil koordinasi tersebut menyepakati bahwa Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan akan menyampaikan surat kepada Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mengenai daftar dayah yang belum menerima bantuan. Selanjutnya, pada saat dilakukan Pergeseran Anggaran maupun Perubahan Anggaran Tahun 2026, dayah-dayah tersebut akan diusulkan untuk dimasukkan ke dalam DPA sehingga dapat memperoleh bantuan.

Gusmawi Mustafa juga menegaskan bahwa ketersediaan dana yang bersumber dari infak untuk mendukung program ini masih mencukupi. Oleh karena itu, pimpinan dayah yang belum terakomodasi diimbau untuk tetap tenang serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebagai dasar pengusulan pada tahap berikutnya.

Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan juga mengimbau kepada seluruh pimpinan dayah yang telah ditetapkan sebagai calon penerima bantuan Tahun Anggaran 2026 agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga proses penyaluran bantuan dapat berlangsung tepat waktu, tertib, transparan, dan akuntabel.

Menutup keterangannya, Tgk. Misbar Basri menyampaikan harapannya agar program ini mampu memperkuat peran dayah dalam membangun sumber daya manusia dan perekonomian umat.

“Dayah adalah benteng akhlak, pusat lahirnya ulama, sekaligus tempat tumbuhnya nilai-nilai kemandirian. Mari kita bangun dayah yang tidak hanya kuat dalam ilmu dan ibadah, tetapi juga tangguh dalam ekonomi. Ketika dayah mandiri, maka pendidikan akan semakin berkualitas, santri semakin berdaya, dan keberkahan akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat Aceh Selatan. Semoga setiap ikhtiar yang kita lakukan menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya,” pungkasnya.

Reporter : Yunardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *