Aceh  

Baitul Mal Aceh Selatan Lanjutkan Program Bantuan Modal Usaha Produktif untuk Dayah

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri, SH, Orbitdigital Asel YUNARDI.M.IS

ACEH SELATAN | Dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi dayah sekaligus memperkuat pengembangan usaha produktif di lingkungan pesantren, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan di tahun 2026 ini kembali melanjutkan Program Bantuan Uang Modal Usaha Produktif bagi Dayah Type B, Type C, Type D, dan Non Type pada Tahun Anggaran 2026.

Demikian ungkap Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri SH kepada Orbitdigital, Rabu (8/7/2026).

Dikatakan, sebelumnya pada Tahun Anggaran 2025, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan juga telah menyalurkan bantuan kepada 60 Dayah yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan.

Setiap Dayah menerima bantuan sebesar Rp8.000.000, sehingga total anggaran yang disalurkan mencapai Rp.480.000.000,-.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan kembali mengalokasikan program yang sama kepada 32 Dayah yang belum pernah menerima bantuan pada tahun sebelumnya.

Masing-masing Dayah akan memperoleh bantuan sebesar Rp.8.000.000,-, dengan total anggaran sebesar Rp.256.000.000,- sebagaimana telah dialokasikan dalam DPA SKPK Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri juga menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Baitul Mal dalam mendorong Dayah agar tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pembinaan akhlak, tetapi juga mampu mengembangkan usaha-usaha produktif yang dapat menunjang kemandirian lembaga.

“Dayah yang mandiri akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pembinaan umat. Bantuan ini bukan sekadar memberikan modal, tetapi menjadi ikhtiar bersama untuk membangun ekonomi Dayah yang berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh santri, masyarakat dan generasi yang akan datang,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran masih adanya beberapa Dayah yang belum masuk dalam daftar penerima Tahun Anggaran 2026, Gusmawi Mustafa, selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan, Salmi SE, serta Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri, telah menghasilkan solusi yang konstruktif.

Melalui koordinasi tersebut disepakati bahwa Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan akan menyampaikan surat kepada Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mengenai Dayah-Dayah yang belum terakomodasi, sehingga pada saat dibukanya Pergeseran Anggaran maupun Perubahan Anggaran Tahun 2026, Dayah tersebut dapat segera dimasukkan ke dalam DPA untuk memperoleh bantuan.

Gusmawi Mustafa juga menegaskan bahwa ketersediaan dana yang bersumber dari Infak untuk mendukung program ini masih cukup dan memadai, sehingga Dayah yang belum terakomodasi saat ini diharapkan tetap tenang dan melengkapi data administrasi yang diperlukan sebagai dasar pengusulan pada tahap berikutnya.

Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mengimbau kepada seluruh pimpinan Dayah yang telah ditetapkan sebagai calon penerima Tahun Anggaran 2026 agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga proses penyaluran bantuan dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan akuntabel.

Sebagai penutup, Tgk. Misbar Basri, SH menyampaikan pesan bahwa Dayah adalah benteng akhlak, pusat lahirnya ulama, sekaligus tempat tumbuhnya nilai-nilai kemandirian.

Mari kita bangun Dayah yang tidak hanya kuat dalam ilmu dan ibadah, tetapi juga tangguh dalam ekonomi. Ketika Dayah mandiri, maka pendidikan akan semakin berkualitas, santri semakin berdaya, dan keberkahan akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat Aceh Selatan.

Semoga setiap ikhtiar yang kita lakukan menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya, pungkasnya. Yun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *