Balige-ORBIT: Sebanyak 4.740 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba Samosir dimusnahkan, Rabu (12/6) sore.
Pemusnahan itu tampak langsung dilakukan Kepala Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara (Disdukcapil Provsu), Dr M Ismael P Sinaga MSi di lapangan Bola Sisingamangaraja XII, tepat di depan Kantor Disdukcapil Tobasa.
Ismael, menyebutkan dirinya berkunjung ke Tobasa dalam rangka inspeksi terkait pelayanan Disdukcapil Tobasa terhadap kepentingan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan.
“Sesuai dengan arahan dan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang penata usahaan KTP yang rusak dan Invalid, maka KTP ini dimusnahkan dengan cara dibakar,” sebutnya di lokasi pembakaran.
Dalam kesempatan itu, Drs Bonar M.T Butar butar, Kadisdukcapil Tobasa membenarkan bahwa jumlah KTP yang dimusnahkan itu sebanyak 4740 keping yang sudah rusak dan invalid serta pindah domisili.
“4.740 keping KTP yang rusak dan invalid itu adalah hasil pengumpulan kita sejak bulan Januari sampai dengan Mei 2019 yang sudah dihitung. Sementara sisanya karena belum sempat dihitung masih disimpan di gudang,” ujar Bonar.
Bonar didampingi para pejabatnya seperti Bachtiar Simanjuntak SE, Hendra Butar butar, Romanta Simanjuntak, Emmy Manurung, Ferry Simbolon, Oberlin Lubis, Rudi Simanjuntak, Romulo Simanjuntak dan lainnya menyebutkan bahwa pemusnahan ini sudah sesuai prosedur. Od-Bbt