ACEH SELATAN | Kegiatan distribusi dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Selatan akan dihentikan sementara selama masa libur sekolah semester akhir Tahun Ajaran 2025/2026.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada Saat Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Koordinator Wilayah BGN Aceh Selatan, Yona Violiska, Sabtu (20/6/2026), menjelaskan bahwa penghentian sementara distribusi SPPG dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa libur sekolah.
“Berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026, seluruh kegiatan distribusi dan operasional SPPG di wilayah Kabupaten Aceh Selatan untuk sementara dihentikan selama masa libur sekolah semester akhir,” ujar Yona.
Ia menyampaikan bahwa pemberitahuan tersebut telah diedarkan kepada seluruh SPPG yang beroperasi setiap hari di Kabupaten Aceh Selatan.
Yona menambahkan, terhitung mulai Senin, 22 Juni 2026, seluruh kegiatan distribusi dan operasional SPPG untuk sasaran peserta didik maupun kelompok B3 yang meliputi ibu hamil (Bumil), ibu menyusui (Busui), dan balita, untuk sementara diliburkan.
“Kegiatan distribusi dan operasional SPPG akan kembali berjalan normal mulai Senin, 13 Juli 2026,” katanya.
Pihak BGN Aceh Selatan berharap seluruh pihak dapat memahami kebijakan tersebut dan tetap mendukung kelancaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis setelah masa libur sekolah berakhir.
“Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami mengucapkan terima kasih,” tutup Yona.
Reporter : Yunardi







