Serdang Bedagai Masuk Lima Besar dalam Penyalahgunaan Narkoba di Sumut

SERGAI| Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) merupakan salah satu dari 5 daerah di Sumatera Utara ( Sumut ) yang paling besar dalam penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Sergai Ir. Pinondang Poltak Marganda Tobing, Jumat (9/6/2023) dalam sambutannya pada acara pemusnahan barang bukti di Kantor BNN Sergai.

Bahkan orang nomor satu di BNN Sergai ini juga menyebutkan bahwa Sumut merupakan daerah tertinggi di Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba.

“kondisi genting, tertinggi di Indonesia adalah Sumatera Utara dalam penyalahgunaan narkoba dan 5 besar di Sumatera Utara adalah Kabupaten Sergai”. Kata Pinondang

yang lebih memprihatinkan kata Pinondang bahwa penyalahgunaan narkoba di Sergai ini sudah meracuni generasi muda bahkan pelajar.

“kalau klasifikasi kami sudah mendengar, kami sudah melihat, pemakainya anak SMP , sudah memakai sabu, begitu juga dengan anak SMA, kita tidak tahu lagi bagaimana kondisinya kalau kita biarkan”. Tutur Pinondang sedih.

Pihak BNN Sergai kata Pinondang juga sudah mendengar bahwa Perbaungan merupakan daerah transit utama peredaran narkoba dari segala Propinsi bahkan dari luar negeri.

“kami mendengar bahwa Perbaungan menjadi transit utama dari segala Propinsi dan dari luar negeri juga datang kesitu”. ucap Pinondang

Pinondang bahkan secara terang terangan menyebutkan berapa nama yang diduga sebagai bandar besar narkoba di Perbaungan, sambil meminta kerjasama kepada semua pihak untuk menangkap orang yang diduga sebagai bandar narkoba di Kecamatan Perbaungan tersebut

“kalau disini tumpah darah kita, yok kita kerjasama untuk menangkap yang namanya Ucok Tambul, yang namanya NK”. pinta Pinondang.

dihadapan Bupati Sergai H. Darma Wijaya, pihak Polres, pihak Kejari Sergai dan puluhan wartawan dan Ulama, Pinondang juga berjanji tidak akan main main dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sergai , meskipun pihaknya sering mendapat teror dan juga iming iming uang dari orang orang yang tidak bertanggung jawab.

“kami tidak akan main main dan kami tidak akan membiarkan daerah ini bercerai berai karena narkoba. bantulah kami untuk menurunkan angka peredaran narkoba”. tegas Pinondang.

dalam kesempatan ini, pihak BNN Sergai memusnahkan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 25,66 (dua puluh lima koma enam enam) gram, netto : 24,9 (dua puluh empat koma sembilan) gram.

barang bukti tersebut berhasil diamankan dari keempat tersangka masing masing
Paisal Amar (19), Ardha Mahesa (21),Dimas Wahyudi (23 Tahun) yang ditangkap pada tanggal 13 April 2023 yang lalu di cafe Uwek Dusun XIII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

dari ke tiga tersangka ini kemudian pihak BNN melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Erik Ferdiansyah Sitorus (32) di Dusun X Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

keempat tersangka ini menurut Kasi Berantas BNN Sergai Kompol. Antonius Pangaribuan terancam maksimal hukuman mati dan minimal 6 tahun penjara.

Reporter Pujianto