Toba  

SDN 178064 Patane IV Porsea Menyedihkan, Kepsek Dituding Salahgunakan Dana BOS

Kondisi kamar mandi yang kupak kapik, padahal dalam laporan ada dana pemeliharaan

TOBA | Sungguh menyedihkan bila melihat kondisi bangunan SD Negri 178064 Patane 4 Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Padahal ada Dana BOS tetapi diduga tidak digunakan secara maksimal.

Terkait dengan kondisi tersebut, berbagai kalangan di daerah itu menyoroti kinerja oknum Kepala Sekolah (kepsek) yang diduga “memainkan” dana BOS yang seharusnya untuk peningkatan sarana pendidikan di sekolah tersebut.

Hasil investigasi di lapangan diperoleh data, bahwa berdasarkan laporan beberapa item penggunaan dana BOS di sekolah tersebut dinilai tinggi, se[perti biaya perawatan dalam rangka mendukung performa sekolah.

Tetapi saat ditinjau di lokasi kenyataannya terlihat kondisi sekolah yang kupak kapik, kumuh minus perawatan, toilet tidak memiliki pintu, jendela nako pecah bahkan bolong serta bendera merah putih yang robek.

Ketika hal ini dikonfirmasi awak media terkait dana bos yang dialokasikan untuk pemeliharaan, Kepala Sekolah Sonti Sibarani mengaku bahwa dana pemeliharaan tidak ditampung selama dua tahun terakhir karena dana tersebut digunakan guna belanja buku.

Tetapi anehnya, setelah laporan realisasi portal dana bos di telisik terlihat dana pemeliharaan sekolah tersebut dialokasikan oleh sang kepsek mencapai puluhan juta rupiah.

Kondisi gedung yang menyedihkan, walau dalam laporan ada dana pemeliharaan yang nilainya limayan banyak. Foto/Dok Maria

Oleh sebab itu, beberapa elemen masyarakat menduga ada ketidakberesan penggunaan dana BOS tersebut di SD Negri 178064 Patane 4 Porsea. Bahkan ada yang menuding bahwa Sonti Sibarani dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2023-2024 diduga menilep alias penggunaannya untuk memperkaya diri sendiri.

Segera Dilaporkan

Pernyataan kepala sekolah yang dikenal arogan ini memantik komentar pedas dari pemerhati pendidikan dan aktivis social, Pangontangan Sinaga.

“Dalam waktu dekat kita akan laporkan Sonti Sibarani sebagai Kepala Sekolah terkait penggunaan dana BOS SDN 178064 Patane IV Porsea, Sonti mengaku selama 2 tahun tidak mengalokasikan pemeliharaan sekolah dari Dana Bos, dia bohong, dari keterangannya kita duga ada indikasi menutupi anggaran BOS sekolah, dikemanakan dana pemeliharaan tersebut,” katanya.

Ditambahkan Pangontangan Sinaga, tahun 2024 operator SDN 178064 sudah lolos P3K, namun Pangontangan menduga honor operator sekolah itu anggaran BOS tahun 2025 masih bersumber dari BOS.

“Dari juknis RKAS 2025 tahap 1 terpantau honor masih dialokasikan, sementara kita ketahui bahwa di sekolah itu tidak lagi ada guru honorer mengingat operator sekolah satu satunya honor di sekolah tersebut sudah lolos P3K tahun 2024,” sambungnya.

Ketika wartawan bertanya mengenai transparansi papan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) Sonti mengatakan bahwa dirinya hanya melaporkan RKAS ke manager BOS kabupaten dan menurut Dinas tidak ada masalah, sebut Sonti.

Dari pernyataan tersebut sesungguhnya itu sudah menyalahi aturan Kemendikbud RI mengenai Juknis Dana BOS no.63 tahun 2023, kata Sinaga.

Bahkan oknum kepala sekolah tersebut mengaku bahwa mereka sudah diperiksa oleh dinas pendidikan dan inspektorat.

Maria Sitorus