Aceh  

DPRK dan Bupati Abdya Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2025

ABDYA | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menutup pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRK Abdya, Rabu (10/9/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandri, S.Pi, didampingi Wakil Ketua I Mustiari dan Wakil Ketua II Nurdianto, ST. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P, unsur Forkopimda, MPU, Plt Sekda Amrizal, S.Sos, para kepala SKPK, camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, anggota Badan Anggaran DPRK Abdya, Zulkarnaini (akrab disapa Ukra), membacakan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
1.Pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp,974.012.752.434,-mengalamai penurunan sejumlah Rp,52.699.263.798,-sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp,921.313.488.636,-

2.Belanja daerah tahun anggaran 2025,sebesar Rp,1.060.864.764.583,-mengalami penurunan sejumlah Rp,34.116.090.760,-sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp, 1.026.748.673. 823.,-

3.Pembiayaan
A.Pembiayaan daerah tahun anggaran 2025,Sebesar Rp,89.852.012.149,-mengalami peningkatan sejumlah Rp, 17.583.173.038,-sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp,107.435.185.187.,-

B.Pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2025,sebesar Rp,3.000.000.000,-mengalami penurunan sejumlah Rp, 1.000.000.000,-sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp, 2.000,000,000,-

C.Pembiayaan Netto tahun anggaran 2025,sebesar Rp,86.852.012.149,-mengalami peningkatan sejumlah Rp,18.583.173.038,-sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp,105.435.185.187.-pembiayaan Netto digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp,105.435.185.187,-sehingga struktur perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025,Berimbang.

Senada dengan itu, anggota DPRK dari Fraksi Abdya Maju Tanzilurrahman,S.Pd.I meminta Bupati Abdya untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap PAD.

“Kita berharap sdr Bupati Abdya, Safaruddin agar mengevaluasi secara menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang tidak tercapai pada APBK sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Abdya, Dr. Safaruddin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan berlandasan pada prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Tentunya terkait program kegiatan yang masih tertunda, pemerintah daerah akan mengkaji kembali dengan mempertimbangkan urgensi manfaat serta kesinambungan pembangunan,” sebutnya.

Safaruddin menyebutkan, Pemkab Abdya secara konsisten telah melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di setiap tahunnya melalui mekanisme laporan realisasi, evaluasi, serta laporan kinerja perangkat daerah.

“Kami sepakat dengan pendapat anggota DPRK bahwa peningkatan pendapatan daerah merupakan salah satu kunci untuk memperkuat kapasitas visual dan kemandirian pembangunan daerah,”

Oleh karena itu, lanjut Safaruddin, dalam pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025 ini, pihaknya akan menekankan program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, baik melalui optimalisasi sumber-sumber dana transfer maupun pengalian potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Terkait dengan aset daerah, sambungnya, yang belum tergarap secara maksimal, pemerintah kabupaten Abdya ini sedang melakukan inventarisasi penataan dan penertiban aset, serta juga sudah melakukan orientasi untuk melakukan kajian penilaian aset-aset daerah yang nantinya untuk mendapatkan nilai produktifitas untuk menjadikan aset sebagai pendapatan.

“Kami juga menyadari bahwa di tengah kondisi efisiensi peganggaran, ada ruang fiskal yang terbatas, ada nilai penerimaan dari pajak yang menjadi pendapatan kita yang mungkin mengalami penurunan. Tentu besaran dan perkiraan neraca keuangan kita antara pendapatan dan pembiayaan pasti akan berubah,” jelasnya.

“Dan dalam perubahan ini juga kami sudah sampaikan dan kita sudah menyampaikan kesepakatan dalam berita acara pembahasan antara TAPK dan juga Badan Anggaran Dewan yang terhormat, menyetujui dan juga memposisikan ruang-ruang fiskal baru nantinya,” katanya.

“Itu kita peruntukkan pada penyelamatan program-program yang terdahulu, yang masih mandek, dan juga program baru yang nanti berdampak pada kebutuhan dan juga produktivitas terhadap pendapatan sendiri. Dalam catatan kami melalui pandangan-pandangan fraksi, dari tiga fraksi yang menyampaikan itu, hampir semuanya pandangannya pemanfaatan terhadap aset ini adalah hal yang utama,” terangnya.

“Maksudnya kami juga meminta teman-teman pada anggota dewan yang terhormat untuk bisa bersenantiasa, bersinergi dengan pemerintah dalam ini, oleh badan keuangan yang mengelola aset pemerintah, untuk bersama-sama kita mencoba mensinergikan format atau juga formulasi kebijakan kita terhadap pemanfaatan aset tersebut,” lanjutnya.

“Kami menyadari bahwa di tengah efisiensi ini, ada ruang dari kegiatan administrasi pembangunan yang nantinya juga akan tidak mampu berkesinambungan seperti tahun-tahun sebelumnya”,cetusnya.

Namun demikian, pihaknya juga memahami bahwa konsep dari administrasi pembangunan ada saluran dalam musrembang di pihak eksekutif dan juga orientasi dari kegiatan reses melalui pokir-pokir yang disalurkan pada RKPD yang nantinya menjadi sebuah kebijakan umum anggaran atau juga platform sementara yang kita laksanakan pada tahun yang akan datang.

Kemudian, Safar meminta kepada anggota yang terhormat untuk memaklumkan, ada orientasi penganggaran ke depan.

“Kita berketetapan pada orientasi musrembang yang lahir dari proses politik dari bawah, dari tingkat desa, kecamatan, dan tingkat kabupaten, begitu juga reses yang nantinya tidak bertabrakan dengan semangat visi-misi kepala daerah hasil Pemilu pada tahun 2024 yang lalu,” pungkasnya.

Reporter : Nazli